"Banyak tanah yang dianggap milik warga Palestina, bisa jadi dinyatakan bukan milik mereka dalam proses pendaftaran baru ini," ungkap Mizrachi, dengan nada prihatin. Dia menambahkan bahwa langkah ini secara nyata mendorong agenda aneksasi yang didukung kelompok kanan di Israel.
Mengubah Lanskap dan Demografi
Kebijakan pendaftaran tanah ini bukanlah langkah yang berdiri sendiri. Ia muncul beriringan dengan serangkaian keputusan kontroversial lain dari kabinet keamanan Israel pekan lalu, seperti pemberian izin bagi warga Yahudi Israel untuk membeli tanah di Tepi Barat secara langsung. Bagi banyak pihak, ini adalah bagian dari pola yang lebih besar untuk mengubah fakta di lapangan.
Bagi warga Palestina, Tepi Barat adalah jantung dari negara masa depan yang mereka impikan. Sebaliknya, bagi sebagian kalangan di Israel, wilayah ini dianggap sebagai bagian dari tanah yang tak terpisahkan. Kebijakan terbaru ini, dalam pandangan pengamat hak asasi manusia, semakin mengukuhkan upaya perubahan demografi yang sistematis.
"Kita sedang menyaksikan langkah cepat untuk secara permanen mengubah demografi wilayah Palestina yang diduduki, mencabut tanah rakyatnya dan memaksa mereka pergi," tegas Volker Turk, Kepala HAM PBB, dalam sebuah pernyataan yang menyoroti situasi yang semakin memanas.
Konteks Pendudukan yang Berkepanjangan
Langkah Israel ini terjadi dalam konteks pendudukan atas Tepi Barat yang telah berlangsung sejak 1967. Saat ini, lebih dari 500 ribu warga Israel tinggal di permukiman dan pos terdepan di wilayah tersebut sebuah kenyataan yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Mereka hidup berdampingan, meski kerap dalam ketegangan, dengan sekitar tiga juta warga Palestina yang mendiami tanah yang sama.
Meningkatnya serangan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina dalam beberapa waktu terakhir juga menambah suhu konflik yang sudah tinggi. Sementara itu, dari kancah internasional, meski Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyatakan penolakan terhadap aneksasi, kritik langsung terhadap langkah pendaftaran tanah ini belum secara resmi dilayangkan, di tengah gelombang kecaman yang justru datang dari sekutu-sekutu tradisional Israel di kawasan.
Editor: Yuniman Farid
Artikel Terkait
Putin dan Erdogan Desak Gencatan Senjata Segera di Timur Tengah
Korlantas Polri Genjot Penegakan Hukum Digital untuk Atasi Over Dimension dan Overload
Jerman Minta Tiongkok Gunakan Pengaruh di Iran untuk Perundingan dengan AS
Wisatawan Belgia Dideportasi dari Bali Usai Lompat Tebing dengan Motor dan Kabur dari Ganti Rugi