TVRINews - Tel Aviv
Langkah ini memicu perdebatan hukum internasional terkait perluasan pemukiman di wilayah pendudukan.
Untuk pertama kalinya sejak 1967, pemerintah Israel mengambil langkah kebijakan yang cukup signifikan. Mereka secara resmi menyetujui proposal untuk mendaftarkan petak lahan luas di Tepi Barat sebagai "properti negara".
Menurut laporan lembaga penyiaran Kan, keputusan ini digagas oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Ia bekerja sama dengan dua menteri lain, Yariv Levin dari Kehakiman dan Israel Katz dari Pertahanan. Intinya, mereka ingin memberikan landasan hukum domestik untuk mengelola lahan di wilayah yang selalu jadi sengketa itu.
Bezalel Smotrich sendiri punya penjelasan.
"Kami terus melanjutkan transformasi pemukiman untuk memastikan penguasaan atas tanah-tanah ini," ujarnya dalam pernyataan resmi pada Minggu, 15 Februari 2026.
Artikel Terkait
Uji Coba Sistem Bayar Tol MLFF Segera Dimulai, BPJT Pastikan Persiapan Matang
Lalu Lintas Kereta di Lintas Maswati-Sasaksaat Kembali Normal Usai Longsor
Pria Pacaran 3 Tahun Cekik Wanita hingga Tewas di Sawah Sragen
Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman Capai 4,38 Juta Ton