TVRINews - Tel Aviv
Langkah ini memicu perdebatan hukum internasional terkait perluasan pemukiman di wilayah pendudukan.
Untuk pertama kalinya sejak 1967, pemerintah Israel mengambil langkah kebijakan yang cukup signifikan. Mereka secara resmi menyetujui proposal untuk mendaftarkan petak lahan luas di Tepi Barat sebagai "properti negara".
Menurut laporan lembaga penyiaran Kan, keputusan ini digagas oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Ia bekerja sama dengan dua menteri lain, Yariv Levin dari Kehakiman dan Israel Katz dari Pertahanan. Intinya, mereka ingin memberikan landasan hukum domestik untuk mengelola lahan di wilayah yang selalu jadi sengketa itu.
Bezalel Smotrich sendiri punya penjelasan.
"Kami terus melanjutkan transformasi pemukiman untuk memastikan penguasaan atas tanah-tanah ini," ujarnya dalam pernyataan resmi pada Minggu, 15 Februari 2026.
Dari kacamata teknis, pendaftaran ini memang memberi kepastian kepemilikan permanen menurut hukum Israel. Tapi di situlah masalahnya. Sebagian besar tanah di sana sebenarnya milik warga Palestina, hanya saja tak pernah terdaftar secara formal. Proses registrasi sengaja dihentikan oleh otoritas Israel puluhan tahun yang lalu.
Di sisi lain, langkah ini pasti akan diawasi ketat oleh komunitas global. Status Tepi Barat di mata hukum internasional jelas: wilayah pendudukan. Dan dalam wilayah seperti itu, kekuatan pendudukan dilarang keras menyita lahan atau memindahkan penduduk sipilnya ke sana.
Banyak analis melihat ini bukan hal baru, melainkan bagian dari upaya sistematis memperluas pemukiman. Selama ini, ketiadaan dokumen tanah yang sah bagi warga lokal sering jadi kelemahan fatal saat sengketa agraria dibawa ke pengadilan, baik militer maupun sipil.
Laporan ini muncul di tengah ketegangan yang makin memanas. Isu penghancuran bangunan dan perluasan pemukiman tetap jadi batu sandungan utama bagi proses perdamaian di Timur Tengah. Keputusan terbaru ini, bagi banyak pihak, hanya akan menambah daftar panjang persoalan.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Sistem Satu Arah, Contra Flow, dan Ganjil-Genap untuk Mudik Lebaran 2026
Trump Klaim Amankan Komitmen Rp84 Triliun untuk Gaza, Sumber Dana Masih Misterius
Presiden Prabowo Bertolak ke Washington untuk Pertemuan Bilateral dengan Presiden Trump
PN Jakpus Alihkan Status Tahanan Tiga Terdakwa Kasus Penghasutan ke Tahanan Kota