Polisi masih memburu seorang bandar narkoba. Inisialnya E, dan dia diduga kuat sebagai pemasok utama dalam kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Sosok ini disebut-sebut sebagai tokoh kunci dalam jaringan peredarannya.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, memberikan penjelasan di Jakarta, Minggu malam lalu. Pernyataannya dilansir dari kantor berita Antara.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML (Malaungi). Ini berasal dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” ujar Johnny.
Profil lengkap bandar E itu sendiri, kata dia, sudah berada di tangan penyidik. Saat ini, upaya pengejaran sedang digencarkan. Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB dikerahkan untuk operasi di lapangan.
“Identitas bandar dengan inisial E saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini dalam proses untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan,” tegasnya.
Dugaan sementara, E ini merupakan hulu dari aliran narkotika. Barang haram itu mengalir dari dia ke AKP Malaungi, sebelum akhirnya sampai ke tangan AKBP Didik. Polri berjanji tak akan beri ruang bagi siapa pun yang terlibat.
Artikel Terkait
Megawati Serukan Persatuan Politik Tuntut Keadilan atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Pasangan Muda-Mudi Diguyur Air Warga Usai Ketiduran Berpelukan di Musala Pantai Logending
Pencarian Dua Mahasiswi Terseret Arus di Wira Garden Masih Berlanjut
Kebakaran SPBE di Bekasi Diduga Akibat Kebocoran Gas, 7 Orang Luka dan 19 Rumah Rusak