Polisi masih memburu seorang bandar narkoba. Inisialnya E, dan dia diduga kuat sebagai pemasok utama dalam kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Sosok ini disebut-sebut sebagai tokoh kunci dalam jaringan peredarannya.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, memberikan penjelasan di Jakarta, Minggu malam lalu. Pernyataannya dilansir dari kantor berita Antara.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML (Malaungi). Ini berasal dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E,” ujar Johnny.
Profil lengkap bandar E itu sendiri, kata dia, sudah berada di tangan penyidik. Saat ini, upaya pengejaran sedang digencarkan. Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB dikerahkan untuk operasi di lapangan.
“Identitas bandar dengan inisial E saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini dalam proses untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan,” tegasnya.
Dugaan sementara, E ini merupakan hulu dari aliran narkotika. Barang haram itu mengalir dari dia ke AKP Malaungi, sebelum akhirnya sampai ke tangan AKBP Didik. Polri berjanji tak akan beri ruang bagi siapa pun yang terlibat.
Di sisi lain, institusi berlambang padi kapas ini juga meminta dukungan publik. Masyarakat diajak mengawal proses hukum yang berjalan. Menurut mereka, peran serta masyarakat sangat krusial jika ingin pemberantasan narkoba benar-benar tuntas, hingga ke akar-akarnya.
“Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat sebagai bagian dari wujud komitmen untuk melaksanakan perang secara total terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang membahayakan generasi bangsa,” tutur Johnny.
Kasus yang mencoreng institusi ini berawal dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik seorang bripka. Saat itu, polisi menyita 30,415 gram sabu. Pengembangan kasusnya kemudian membawa penyidik kepada AKP Malaungi, yang ternyata menyimpan sabu jauh lebih banyak: 488,496 gram. Dari sanalah lorong gelap itu mengarah ke AKBP Didik.
Penggeledahan di rumah pribadi sang perwira di Tangerang pada Rabu, 11 Februari lalu, membuahkan hasil yang mencengangkan. Tim gabungan menemukan beragam jenis narkotika. Mulai dari sabu, ekstasi, alprazolam, happy five, sampai ketamin. Semuanya ada.
Johnny pun mengonfirmasi keterkaitan itu. “Berdasarkan keterangan dari AKP ML bahwa ada keterlibatan dari AKBP DPK dalam dugaan penyalahgunaan narkotika ini,” katanya.
Kini, semua mata tertuju pada pengejaran bandar E. Apakah dia akan segera terjerat jaring hukum, atau justru menghilang seperti asap? Waktu yang akan menjawab.
Artikel Terkait
Qarrar Firhand Juarai Seri Pembuka WSK Euro Series 2026 di Italia
Bareskrim Bongkar Laboratorium Sabu Senilai Rp20 Miliar di Apartemen Sunter
Gencatan Senjata Kembai Pecah, 12 Warga Gaza Tewas dalam Serangan Israel
Pemkab Gorontalo Terbitkan SK Penugasan untuk Lindungi Hak Sertifikasi Guru Honorer