Di sisi lain, institusi berlambang padi kapas ini juga meminta dukungan publik. Masyarakat diajak mengawal proses hukum yang berjalan. Menurut mereka, peran serta masyarakat sangat krusial jika ingin pemberantasan narkoba benar-benar tuntas, hingga ke akar-akarnya.
“Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat sebagai bagian dari wujud komitmen untuk melaksanakan perang secara total terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang membahayakan generasi bangsa,” tutur Johnny.
Kasus yang mencoreng institusi ini berawal dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik seorang bripka. Saat itu, polisi menyita 30,415 gram sabu. Pengembangan kasusnya kemudian membawa penyidik kepada AKP Malaungi, yang ternyata menyimpan sabu jauh lebih banyak: 488,496 gram. Dari sanalah lorong gelap itu mengarah ke AKBP Didik.
Penggeledahan di rumah pribadi sang perwira di Tangerang pada Rabu, 11 Februari lalu, membuahkan hasil yang mencengangkan. Tim gabungan menemukan beragam jenis narkotika. Mulai dari sabu, ekstasi, alprazolam, happy five, sampai ketamin. Semuanya ada.
Johnny pun mengonfirmasi keterkaitan itu. “Berdasarkan keterangan dari AKP ML bahwa ada keterlibatan dari AKBP DPK dalam dugaan penyalahgunaan narkotika ini,” katanya.
Kini, semua mata tertuju pada pengejaran bandar E. Apakah dia akan segera terjerat jaring hukum, atau justru menghilang seperti asap? Waktu yang akan menjawab.
Artikel Terkait
Megawati Serukan Persatuan Politik Tuntut Keadilan atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Pasangan Muda-Mudi Diguyur Air Warga Usai Ketiduran Berpelukan di Musala Pantai Logending
Pencarian Dua Mahasiswi Terseret Arus di Wira Garden Masih Berlanjut
Kebakaran SPBE di Bekasi Diduga Akibat Kebocoran Gas, 7 Orang Luka dan 19 Rumah Rusak