MURIANETWORK.COM - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas pemerintah viral di media sosial. Rekaman itu menunjukkan mobil berpelat merah milik Pemkab Tuban diduga diganti pelatnya menjadi hitam agar dapat mengisi BBM bersubsidi Pertalite di sebuah SPBU di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Latsari. Insiden ini memicu sorotan publik dan respons resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pelanggaran aturan.
Deteksi Dugaan Pelanggaran dari Rekaman Warga
Dalam video yang beredar, tampak jelas sebuah mobil dengan nomor polisi S-1814-EP sedang mengisi bahan bakar jenis Pertalite. Yang menjadi sorotan, kendaraan tersebut menggunakan pelat berwarna hitam, padahal berdasarkan data yang ada, nomor polisi itu merupakan alokasi khusus untuk kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Tuban. Perubahan warna pelat dari merah menjadi hitam inilah yang diduga merupakan upaya untuk menyamarkan identitas kendaraan dinas agar dapat mengakses BBM subsidi yang seharusnya tidak diperuntukkan baginya.
Respons Pemerintah Daerah
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, mengakui bahwa pihaknya telah mengetahui viralnya video tersebut. Meski belum menerima laporan detail mengenai unit kerja mana yang menaungi kendaraan bermasalah itu, Budi dengan tegas menyatakan bahwa tindakan mengubah identitas kendaraan dinas merupakan sebuah pelanggaran.
"Makanya nanti kita lihat dulu lah. Kalau dari sisi aturan, (mengganti pelat) jelas tidak boleh. Saya tidak hafal satu per satu nomor lambungnya, apalagi empat angka," tuturnya.
Artikel Terkait
Anak Kandung dan Tetangga Tua Diduga Tewaskan Lansia dengan Mutilasi di Bulukumba
Pemprov Banten Terapkan WFH Jumat dengan Aplikasi Pengawasan Ketat
Polisi Gulung Laboratorium Gelap Ekstasi dan Happy Water di Apartemen Jakarta Timur
Kebakaran SPBE di Bekasi Tewaskan 10 Orang, Korban Alami Luka Bakar Parah