Mobil Dinas Pemkab Tuban Diduga Ganti Pelat untuk Isi Pertalite, Pemerintah dan Polisi Turun Tangan

- Minggu, 15 Februari 2026 | 10:15 WIB
Mobil Dinas Pemkab Tuban Diduga Ganti Pelat untuk Isi Pertalite, Pemerintah dan Polisi Turun Tangan

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan penelusuran internal lebih lanjut. Budi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku bagi seluruh aset pemerintah.

Tinjauan dari Sudut Pandang Hukum

Dari sisi penegakan hukum, Kapolres Tuban AKBP Alaiddin memberikan penjelasan yang tegas. Ia mengingatkan bahwa memalsukan atau mengubah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi serius.

"Kami akan mendata terlebih dahulu. Langkah awal kami bersifat persuasif dan akan berkolaborasi serta berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait penggunaan pelat nomor ini," tegas Alaiddin.

Pendekatan yang diungkapkan Kapolres menunjukkan prosedur bertahap, dimulai dari koordinasi dan pendataan, sebelum kemungkinan diambil langkah hukum lebih lanjut. Hal ini mencerminkan kehati-hatian dalam menangani kasus yang melibatkan aset pemerintah.

Viralnya insiden ini kembali menyoroti celah pengawasan dan integritas dalam penggunaan fasilitas negara. Masyarakat pun menunggu tindak lanjut dan kejelasan dari investigasi yang dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun kepolisian.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar