Lepas dari posisi direktur bukan satu-satunya keputusan. Daryono ternyata juga telah mengajukan pensiun dini dari BMKG. Statusnya sebagai pegawai masih berlaku hingga 1 Mei mendatang.
"Saya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Direktur Gempabumi dan Tsunami, sekaligus mengajukan pensiun dini dari BMKG," jelasnya.
Di balik keputusannya ini, ada alasan kesehatan. Meski menyatakan dirinya dalam kondisi sehat, Daryono sedang menjalani perawatan untuk suatu masalah mata.
"Saya saat ini sedang sakit mata yang disebut distrofi kornea dan sedang dalam perawatan dan penanganan sehingga cuti dinas, kemudian lanjut pensiun dini," tuturnya.
Perubahan struktur di tubuh BMKG pun telah dilakukan. Melalui rilis pers terbaru, diketahui bahwa jabatan yang ditinggalkan Daryono kini diisi Pelaksana Tugas (Plt), Rahmat Triyono.
Kabag Humas BMKG, Taufan Maulana, membenarkan seluruh kabar ini. Ia menyebut bahwa Daryono memang telah memasuki masa purnabakti.
"Betul, beliau sudah memasuki purnabakti," kata Taufan saat dikonfirmasi terpisah.
Artikel Terkait
Indonesia Desak PBB Selidiki Kematian Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Kemnaker Tegaskan Aturan Kerja di Hari Libur dan Hak Upah Lembur Pekerja
Netanyahu Tegaskan Perang dengan Iran Berlanjut, Abaikan Sinyal Damai dari Teheran
UNTR Gelar Buyback Saham Senilai Rp 2 Triliun untuk Dukung Stabilitas Pasar