Gubernur DKI Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan 2026

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 14:05 WIB
Gubernur DKI Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan 2026

"Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," tegasnya.

Lebih jauh, ia juga mengingatkan soal kegiatan Sahur on The Road (SOTR) yang kerap dikaitkan dengan kerawanan dan tindakan tidak tertib. Pramono menyatakan bahwa prinsip keamanan dan kenyamanan publik menjadi patokan utama pemberian izin kegiatan.

"Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan," imbuhnya.

Mengutamakan Kerukunan di Ibu Kota

Dengan pernyataan ini, Pramono Anung menempatkan harmoni sosial sebagai prioritas. Larangan sweeping ke tempat makan, yang kerap menyasar mereka yang tidak berpuasa, dimaksudkan untuk mencegah gesekan di tengah masyarakat yang majemuk. Kebijakan ini sekaligus menjadi panduan bagi aparat dan seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan suasana Ramadan yang tenang dan penuh toleransi di Jakarta.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar