BPJamsostek Kanwil DKI Sasar Pekerja Informal di Mampang Prapatan untuk Jadi Peserta 

- Kamis, 21 Desember 2023 | 16:30 WIB
BPJamsostek Kanwil DKI Sasar Pekerja Informal di Mampang Prapatan untuk Jadi Peserta 

 

 

murianetwork.com: BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Wilayah DKI Jakarta menggelar kegiatan bertajuk Semarak Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal di Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan . 

 

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya BPJamsostek untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja pekerja informal, guna mewujudkan universal coverage.

 

“Saat ini, kami dari BPJamsostek Kanwil DKI Jakarta sedang gencar melakukan sosialisasi kepada pekerja informal atau BPU, antara lain seperti pedagang dan pekerja pasar,” ungkap Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek DKI Jakarta, Deny Yusyulian melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/12/2023). 

 

Baca Juga: BPJamsostek Jakarta Mampang Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris Juru Parkir

 

BPJamsostek juga mendirikan booth sebagai sarana informasi tentang manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Proses pendaftaran kepesertaan juga bisa dilayani langsung ditempat lokasi kegiatan.

 

Pada kesempatan itu, Deny Yusyulian secara simbolis memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) terhadap ahli waris almarhum Tugino,yang meninggal akibat kecelakaan kerja,  jumlah santunan yang diberikan kepada ahli waris peserta sebesar Rp70 juta 

 

“Negara melalui BPJamsostek  ingin memastikan seluruh pekerja Indonesia sejahtera, mereka dapat bekerja secara keras dan optimal, risiko yang mungkin timbul dari pekerjaan silahkan alihkan kepada kami BPJamsostek,” terangnya. 

 

Baca Juga: Peroleh Kredit MLTn BPJamsostek, Pengembang Bangun 200 Rumah Pekerja

 

Sementara itu, Camat Mampang Prapatan, Ujang Hermawan mengapresiasi langkah BPJamsostek, yang secara aktif melakukan jemput bola kepada pekerja informal untuk menjadi peserta.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar