MURIANETWORK.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping atau penyisiran ke rumah makan selama bulan Ramadan 2026. Pernyataan ini disampaikan untuk menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat Jakarta dalam menyambut bulan suci, sekaligus mencegah tindakan yang dapat menimbulkan keresahan.
Penegasan di Tengah Rangkaian Perayaan
Larangan tersebut disampaikan Pramono Anung usai meresmikan gedung gereja di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2/2026). Saat itu, ia menekankan bahwa peralihan dari suasana perayaan Imlek ke Ramadan harus diwarnai kedamaian, bukan aksi yang berpotensi memecah belah.
Dalam kesempatan itu, gubernur menyatakan dengan jelas posisinya. "Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan," ujarnya.
Larangan Tegas untuk Sweeping dan Aktivitas Rawan
Pemprov DKI disebut telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan masa peribadatan berjalan lancar. Menanggapi kekhawatiran akan aksi sweeping, Pramono memberikan respons yang tidak ambigu. Ia menegaskan tanggung jawabnya sebagai pemimpin ibu kota dalam hal ini.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap Perdagangan Emas Ilegal Senilai Rp 25,9 Triliun dari Kalbar hingga Papua
PATRIA Undang Dirjen Bimas Katolik dan Presiden untuk Pelantikan dan Refleksi Nasional
Pemerintah Batasi Pembelian Solar dan Pertalite Maksimal 50 Liter per Hari
Anggota DPR Apresiasi Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran 2026