Polisi Tangkap Pengedar Sabu di SPBU Mampang, Sita Tiga Bungkus Sabu

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:55 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di SPBU Mampang, Sita Tiga Bungkus Sabu

Penanganan kasus tidak berhenti di tempat kejadian. Untuk mengungkap jaringan lebih dalam, tim penyidik langsung membawa AP ke tempat tinggalnya. Mereka melakukan penggeledahan di sebuah kamar kos yang berlokasi di Jalan Pesing Koneng, Jakarta Barat. Upaya ini membuahkan hasil tambahan yang signifikan.

Dari kamar kos tersebut, Eko Hadi Santoso mengungkapkan, petugas kembali menemukan satu bungkus sabu lainnya. "Selanjutnya tim melakukan interogasi untuk pengembangan jaringan," tuturnya, menegaskan bahwa penyelidikan terus diperluas untuk mengusut rantai peredaran.

Peran Tersangka dan Barang Bukti Lainnya

Selain tiga bungkus sabu, operasi ini juga mengamankan sejumlah alat yang kerap digunakan dalam aktivitas ilegal. Polisi menyita sebuah timbangan digital dan beberapa plastik klip. Temuan alat-alat pendukung ini, ditambah pola pergerakan tersangka, mengarah pada satu kesimpulan awal mengenai perannya dalam jaringan narkoba.

Brigjen Eko Hadi Santoso dengan tegas menyatakan peran AP berdasarkan pemeriksaan sementara. "(Perannya) pengedar," ujarnya. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa penangkapan ini berhasil menghentikan satu mata rantai peredaran narkotika jenis sabu di ibu kota.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar