Peluang untuk memanggil mantan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 kini terbuka. Hal ini disampaikan oleh KPK, menyusul kasus suap proyek jalur kereta yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo. Penyidik sedang mendalami, dan siapa tahu nanti rekan-rekan sekomisinya turut dipanggil.
“Nanti kita lihat perkembangan dari kebutuhan penyidik,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Budi, dugaan suap yang melibatkan Sudewo ini terjadi saat pria itu masih duduk di Senayan sebagai anggota Komisi V. Nah, yang jadi sorotan, aliran uang tak wajar itu diduga tidak hanya berhenti di Sudewo. Ada kemungkinan anggota legislator lain juga kebagian.
Pemeriksaan terhadap rekan-rekan sejawatnya akan dilakukan jika benar-benar diperlukan. Tentu saja, semua itu mesti didasari bukti yang kuat untuk kelengkapan berkas perkara.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap Perdagangan Emas Ilegal Senilai Rp 25,9 Triliun dari Kalbar hingga Papua
PATRIA Undang Dirjen Bimas Katolik dan Presiden untuk Pelantikan dan Refleksi Nasional
Pemerintah Batasi Pembelian Solar dan Pertalite Maksimal 50 Liter per Hari
Anggota DPR Apresiasi Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran 2026