“Kita akan lihat apakah kemudian juga dibutuhkan untuk memanggil pihak-pihak lain guna menerangkan berkaitan dengan plotting proyek di DJKA ini,” tambah Budi.
Inti masalahnya, Sudewo kini berstatus tersangka karena diduga menerima uang terkait proyek jalur kereta. Penerimaan itu terjadi pada masa ia masih menjabat di DPR. Ironisnya, posisinya saat itu justru ditugaskan untuk mengawasi kerja Ditjen Perkeretaapian. Tujuannya mulia: mencegah penyimpangan, termasuk korupsi. Alih-alih mengawasi, ia malah diduga terlibat.
KPK pun menegaskan, penerimaan uang oleh Sudewo itu sama sekali tidak pada tempatnya.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap Perdagangan Emas Ilegal Senilai Rp 25,9 Triliun dari Kalbar hingga Papua
PATRIA Undang Dirjen Bimas Katolik dan Presiden untuk Pelantikan dan Refleksi Nasional
Pemerintah Batasi Pembelian Solar dan Pertalite Maksimal 50 Liter per Hari
Anggota DPR Apresiasi Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran 2026