Jakarta - Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, soal penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan mendapat teguran keras dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul. Menurut Gus Ipul, pernyataan yang mengaitkan hal itu dengan 'perintah Presiden' itu berpotensi menyesatkan dan menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
“Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoax salah satu wali kota,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/2/2026).
“Ini menimbulkan salah tafsir jadi pernyataan yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden. Pernyataan ini harus dicabut.”
Gus Ipul dengan tegas membantah narasi tersebut. Arahan dari Presiden Prabowo Subianto, jelasnya, sama sekali bukan untuk mencabut hak layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Intinya justru sebaliknya: memastikan data peserta diperbarui agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran. Proses pemutakhiran ini merujuk pada kriteria yang tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jadi, penonaktifan yang terjadi belakangan ini semata-mata berdasar pada data DTSEN yang ada. Bukan instruksi dari atas.
Menurut penjelasan Gus Ipul, yang terjadi sebenarnya bukan pemutusan hak. Ini lebih ke konsekuensi logis dari pembaruan data. Mereka yang dinonaktifkan adalah warga yang, berdasarkan data terbaru, sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Prosesnya pun dijalankan melalui mekanisme berbasis data terpadu yang melibatkan banyak pihak: pemerintah daerah, pendamping sosial, dan tentu saja BPJS Kesehatan. Skema seperti ini menunjukkan bahwa kebijakan ini bukanlah keputusan sepihak dari pusat.
Artikel Terkait
1 April: Harsiarnas, Hari Bank Dunia, dan Lupus Alert Day di Balik April Mop
Rembesan Air Keras di Mata Korban Penyiraman Baru Terdeteksi, Ancaman Kebutaan Permanen
Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Komitmen Perkuat Hubungan dengan Jepang
Sidang Korupsi Proyek Satelit Kemenhan 2012-2021 Dimulai, Satu Terdakwa Buron