Kuasa Hukum Bongkar Perbedaan Ijazah Jokowi dari Bareskrim dan KPU

- Jumat, 13 Februari 2026 | 05:15 WIB
Kuasa Hukum Bongkar Perbedaan Ijazah Jokowi dari Bareskrim dan KPU

Nuansa naratif ini makin kuat ketika Refly, yang juga pakar hukum tata negara, menyebut temuan ini sebagai "petunjuk luar biasa". Ada sesuatu yang tidak beres, katanya. Pertanyaannya kini, siapa yang keliru? Apakah pihak Bareskrim di era Brigjen Djuhandani dulu yang memberikan informasi tak benar, atau justru tim Jokowi yang menyetor dokumen bermasalah ke KPU?

"Tetapi Dittipidum dapat dari mana dia? Karena secara teoritis, dua hal ini tidak boleh berbeda," ungkapnya lagi. "Karena dua ini adalah dokumen yang seharusnya berasal dari ijazah analog yang sama."

Memang, ada detail lain. Fotokopi dari Bareskrim tak ada legalisir, sedangkan yang dari KPU ada. Tapi soal itu, Refly bilang masih wajar-wajar saja. Yang ia anggap fatal justru perbedaan fisik dokumennya sendiri, seperti ada-tidaknya garis tengah tadi. Apalagi untuk dokumen penting, seharusnya tidak boleh dilipat.

Refly berbicara usai mendampingi mantan Wakapolri Oegroseno yang hadir sebagai ahli meringankan untuk tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma. Kasus yang berawal dari tudingan soal ijazah ini, kini seperti membuka kotak Pandora baru dengan temuan perbedaan versi dokumen tersebut.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar