Konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026), berlangsung tegang. Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, tampil dengan selembar bukti yang ia anggap menguak kejanggalan. Ia membandingkan dua salinan fotokopi ijazah Presiden Jokowi yang sumbernya tak main-main: satu dari Bareskrim Polri, satunya lagi dari KPU yang dipegang pengamat Bonatua Silalahi.
Menurut Refly, perbedaannya mencolok. Fotokopi dari Bareskrim ada garis tengahnya. Sementara yang dari KPU, tidak. "Pertanyaan saya adalah, apakah dua dokumen ini berbeda atau tidak? jelas berbeda," tegasnya.
"Karena dua ini berbeda, maka salah satu pasti ada yang palsu, atau dua-duanya palsu. Tidak mungkin dua-duanya asli,"
Ucap Refly dengan nada penuh tanya. Ia mengaku heran. Bagaimana mungkin dua instansi resmi mengeluarkan dokumen yang seharusnya sama, tapi nyatanya beda?
Artikel Terkait
Ekonom Sarankan Alihkan Subsidi BBM untuk Percepatan Elektrifikasi Hadapi Risiko Geopolitik
Kerangka Manusia Ditemukan di Perkebunan Lereng Muria, Identitas Masih Misterius
Komisi Eropa Salurkan Bantuan Tambahan 2 Juta Euro untuk Krisis Kuba
Komnas HAM Siap Panggil Empat Oknum TNI Tersangka Kasus Penyiraian Andrie Yunus