“Masa transisi diarahkan untuk menjembatani penanganan darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Sibral.
Fokusnya jelas: mempercepat pemulihan. Pemerintah bakal mengebut perbaikan infrastruktur yang rusak, membangun kembali rumah warga, dan memperbaiki fasilitas umum. Tak ketinggalan, pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat yang porak-poranda jadi prioritas berikutnya.
Di sisi lain, komitmen seluruh pihak di daerah diharapkan tetap solid. Bupati menegaskan, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan akan bekerja keras selama 90 hari ke depan. Targetnya cuma satu: membangun kembali daerah terdampak agar kehidupan warganya bisa berjalan normal seperti sedia kala.
Harapan Sibral sederhana tapi berat. Ia ingin masa transisi ini berjalan mulus, rehabilitasi terarah, dan pelayanan publik segera normal. Aktivitas ekonomi, yang sempat terhenti, diharapkan bisa bangkit secara bertahap.
“Penetapan status ini juga diharapkan memberi kepastian langkah penanganan pasca-bencana agar pemulihan Pidie Jaya berlangsung lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Memang, jalan masih panjang. Bayangkan saja, ruas jalan di beberapa titik kabupaten itu masih terendam air dan dipenuhi lumpur tebal. Pemandangan itu mengingatkan betapa beratnya pekerjaan rumah yang menanti di fase pemulihan ini.
Artikel Terkait
1 April: Harsiarnas, Hari Bank Dunia, dan Lupus Alert Day di Balik April Mop
Rembesan Air Keras di Mata Korban Penyiraman Baru Terdeteksi, Ancaman Kebutaan Permanen
Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Komitmen Perkuat Hubungan dengan Jepang
Sidang Korupsi Proyek Satelit Kemenhan 2012-2021 Dimulai, Satu Terdakwa Buron