Ruangan di Pengadilan Negeri Depok itu digeledah habis-habisan oleh penyidik KPK. Operasi itu tak hanya menyasar kantor, tapi juga merambah ke rumah dinas dua petingginya: Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan. Semua ini berkaitan dengan kasus suap pengurusan sengketa lahan yang sedang mereka usut.
Nah, dari penggeledahan itu, ada temuan yang cukup mencolok. Penyidik mengamankan uang tunai sebesar 50 ribu dolar AS. Saat ini, mereka masih mendalami dari mana asal uang sebanyak itu dan apa kaitannya dengan kasus yang sedang dibongkar.
"Kita akan dalami lebih lanjut, termasuk juga temuan uang tunai yang diamankan dan disita di kantor PN Depok,"
tegas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis lalu.
Saat dikonfirmasi lokasi penemuannya, Budi pun menyebut dengan singkat, "Ya di kantor PN (Depok)."
Di sisi lain, penyelidikan ini ternyata menguak hal lain. Ternyata, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan diduga menerima penerimaan lain di luar kasus sengketa lahan ini. Tim KPK masih menelusuri, apakah penerimaan tersebut masih berkaitan dengan kasus yang sama atau justru mengarah ke objek lain yang belum terungkap.
"Kami akan telusuri terkait dengan penerimaan tersebut, terkait dengan apa,"
Artikel Terkait
Rembesan Air Keras di Mata Korban Penyiraman Baru Terdeteksi, Ancaman Kebutaan Permanen
Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Komitmen Perkuat Hubungan dengan Jepang
Sidang Korupsi Proyek Satelit Kemenhan 2012-2021 Dimulai, Satu Terdakwa Buron
Kejagung Sita Uang Tunai Rp1 Miliar dari Kantor Perusahaan Tambang AKT