Seorang pria berinisial AW (28) diamankan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, IN (26), di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Insiden kekerasan yang melibatkan cekikan dan bantingan ini terjadi di kawasan Mandonga.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil diamankan. Pengamanan pelaku dilakukan dengan bantuan teman dari korban.
Menurut laporan, kronologi pemukulan ini berawal pada dini hari, Senin (17/11) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang ke tempat indekosnya di kawasan Kelurahan Korumba. Tiba-tiba, pelaku muncul dan langsung melancarkan aksi kekerasan.
Artikel Terkait
JK Laporkan Rismon Sianipar dan Empat Akun YouTube ke Bareskirm
Krisis Energi Global Picu Penjataan Avtur di Bandara Utama Italia
Bareskrim Amankan 10 Orang, Manajemen Dua Tempat Hiburan Bali Terlibat Peredaran Narkoba
Keluarga Aurel-Atta Rencanakan Program Hamil Sebelum Akhir Tahun