Seorang pria berinisial AW (28) diamankan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, IN (26), di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Insiden kekerasan yang melibatkan cekikan dan bantingan ini terjadi di kawasan Mandonga.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil diamankan. Pengamanan pelaku dilakukan dengan bantuan teman dari korban.
Menurut laporan, kronologi pemukulan ini berawal pada dini hari, Senin (17/11) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang ke tempat indekosnya di kawasan Kelurahan Korumba. Tiba-tiba, pelaku muncul dan langsung melancarkan aksi kekerasan.
Artikel Terkait
Smartboard di Sekolah: Dukungan Komisi X DPR RI Disertai Arahan Pengawasan Ketat
Arsul Sani Bantah Ijazah Doktor Palsu: Bukti, Fakta, dan Klarifikasi Terkini
Reformasi Kejaksaan RI: Strategi & Peran dalam Pemberantasan Korupsi
Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati: Kronologi dan Fakta Lengkap Kasus Kejahatan Kemanusiaan