Seorang pria berinisial AW (28) diamankan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, IN (26), di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Insiden kekerasan yang melibatkan cekikan dan bantingan ini terjadi di kawasan Mandonga.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil diamankan. Pengamanan pelaku dilakukan dengan bantuan teman dari korban.
Menurut laporan, kronologi pemukulan ini berawal pada dini hari, Senin (17/11) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang ke tempat indekosnya di kawasan Kelurahan Korumba. Tiba-tiba, pelaku muncul dan langsung melancarkan aksi kekerasan.
Artikel Terkait
Tiga Nyawa Melayang di Kontrakan Warakas, Satu Selamat Dibawa ke RS
Iran Bergolak: Lima Hari Kerusuhan Tewaskan Enam Warga, Tuntutan Beralih ke Kekuasaan
Korlantas Perpanjang Pengawalan, Arus Balik Masih Jadi Fokus
Mazda Hitam Tabrak Lari, Dua Remaja Tewas dalam Kejar-Kejaran Mencekam