Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, mengakui telah melakukan mediasi terkait kasus seorang warga yang menyiramkan air ke tetangganya yang hendak berangkat salat. Namun, peristiwa serupa kembali terjadi dan memicu keresahan di lingkungan permukiman tersebut.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap para pihak telah dilaksanakan pada Rabu, 30 April. Dalam pertemuan itu, polisi memanggil A (42) sebagai pelaku penyiraman, sejumlah warga, serta aparat lingkungan setempat. “Pada pertemuan itu sudah terjadi kesepakatan dan saudara A tidak diperbolehkan melakukan penyiraman lagi,” ujar Humaedi, Selasa, 2 Juni.
Menurut keterangannya, warga merasa resah dengan tindakan pembuangan air yang dilakukan A. Beberapa warga sempat mendatangi rumah A dan terjadi cekcok. Persoalan tersebut kemudian dibawa dan diselesaikan di Polsek Pasar Kemis. Namun, Humaedi menyesalkan bahwa kejadian serupa kembali terulang baru-baru ini. Peristiwa terbaru bahkan memicu pertengkaran yang berujung pada kontak fisik. “Saudara A mengaku menerima kekerasan hingga membuat laporan ke Polsek Pasar Kemis,” katanya.
Sementara itu, Ketua RW 07, Sumardi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mencoba melakukan mediasi sejak tahun 2024. “Kalau kita dari 2024 itu, polanya sudah kita lakukan tiga kali. Tiga kali dengan melibatkan Binmas, Babinsa dengan aparatur negara yaitu Bapak Lurah Kuta Baru pada saat itu,” kata Sumardi saat ditemui di sekitar lokasi kejadian, Selasa, 2 Juni.
Sumardi menjelaskan bahwa masalah ini berawal dari perselisihan antarwarga. Upaya mediasi di tingkat lingkungan tidak membuahkan hasil sehingga akhirnya melibatkan pihak kepolisian. “Karena waktu itu ada suatu insiden, ya perselisihan paham lagi. Mereka tetap menyiram air karena ada selisih paham. Kita damaikan di wilayah tidak bisa, akhirnya kita fasilitasi dengan jajaran baik itu RT, warga, kita bawa ke Polsek Pasar Kemis untuk mediasi,” jelasnya.
Sumardi menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat berwenang di Kecamatan Pasar Kemis. Ia berharap pembinaan terhadap A dapat dilakukan secara berkelanjutan. “Ya kami tetap koordinasi dengan jajaran di wilayah Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pasar Kemis, melakukan pemanggilan beserta dengan jajaran baik itu dari segi kelurahan, Binmas, Babinsa untuk melakukan pembinaan supaya hal yang dilakukan seperti itu untuk dilakukan perbaikan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Aset BPR dan BPRS Tembus Rp236,69 Triliun, OJK Dorong Konsolidasi Perkuat Daya Saing
Polisi Bongkar Jaringan Penipuan Daring Internasional di Solo Baru, Gaji Pegawai Capai Rp20 Juta per Bulan
Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Bogor, Temukan Anak Putus Sekolah Kini Percaya diri dan Bebas Bullying
Korlantas Polri Terjunkan Drone ETLE untuk Awasi Pelanggaran Ganjil Genap di Jakarta