"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun," kata Yvonne kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Dia menjelaskan, keikutsertaan Indonesia murni berdasarkan mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza. Semua itu sesuai Resolusi DK PBB 2803 (2025).
Intinya, masuknya negara lain termasuk Israel tak mengubah pendirian Jakarta.
"Keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara," tegasnya.
Yvonne menambahkan, Indonesia justru melihat pentingnya melibatkan semua pihak yang berkonflik sebagai bagian dari jalan menuju perdamaian. Mereka juga akan mendorong keterlibatan Otoritas Palestina.
"Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara," sambungnya.
Jadi, meski duduk dalam dewan yang sama dengan Israel, langkah Indonesia ke depan tetap punya kompas yang jelas: berpihak pada rakyat Palestina.
Artikel Terkait
Tim Troya Siapkan Gugatan PMH ke Jokowi untuk Transparansi Ijazah
American University of Beirut Kosongkan Kampus, Beralih ke Daring Imbas Ancaman Iran
Harga BBM Nonsubsidi Naik-Turun, Subsidi Pertalite dan Solar Tetap Stabil
Konflik AS-Israel-Iran Genap Sebulan, Korban Jiwa Ribuan dan Harga Minyak Melambung