Benjamin Netanyahu mengumumkan kabar itu di Washington, Rabu (11/2) waktu setempat. Dalam kunjungannya, PM Israel itu bertemu langsung dengan Donald Trump dan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio. Intinya, Israel kini resmi jadi anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden AS itu.
Nah, dewan yang sama itu juga diikuti Indonesia dan sejumlah negara muslim lainnya. Meski satu meja, Indonesia bilang posisinya tetap: dukung kemerdekaan Palestina. Tak ada perubahan prinsip.
Foto yang beredar usai pertemuan Netanyahu dan Rubio cukup menarik. Keduanya terlihat memegang dokumen bertanda tangan Netanyahu, konfirmasi resmi keanggotaan Israel. "Saya menandatangani masuknya Israel sebagai anggota 'Dewan Perdamaian'," ujar Netanyahu, seperti dilaporkan Al Arabiya dan Reuters, Kamis (12/22/2026).
Latar belakang pembentukan dewan ini sendiri tak lepas dari resolusi PBB. Dewan Keamanan PBB, lewat resolusi yang diadopsi pertengahan November lalu, memberi wewenang untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza. Itu semua terjadi setelah gencatan senjata mulai berlaku Oktober, lewat rencana Trump yang disetujui Israel dan Hamas.
Menurut Trump, dewan ini awalnya dimaksudkan buat mengawasi pemerintahan sementara di Gaza. Tapi kemudian, cakupannya diperluas. Dia ingin dewan yang ia ketuai itu juga menangani konflik global lainnya.
Lalu, bagaimana sikap Indonesia?
Kementerian Luar Negeri RI angkat bicara. Lewat juru bicaranya, Yvonne Mewengkang, pemerintah menegaskan prinsip mereka untuk menghentikan kekerasan di Gaza tak akan goyah.
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun," kata Yvonne kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Dia menjelaskan, keikutsertaan Indonesia murni berdasarkan mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza. Semua itu sesuai Resolusi DK PBB 2803 (2025).
Intinya, masuknya negara lain termasuk Israel tak mengubah pendirian Jakarta.
"Keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara," tegasnya.
Yvonne menambahkan, Indonesia justru melihat pentingnya melibatkan semua pihak yang berkonflik sebagai bagian dari jalan menuju perdamaian. Mereka juga akan mendorong keterlibatan Otoritas Palestina.
"Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara," sambungnya.
Jadi, meski duduk dalam dewan yang sama dengan Israel, langkah Indonesia ke depan tetap punya kompas yang jelas: berpihak pada rakyat Palestina.
Artikel Terkait
AS Bebaskan Tarif Sawit hingga Kopi RI, Pelaku Usaha Soroti Tantangan Ekspor
Pakar Tegaskan MKMK Tak Berwenang Batalkan Keputusan DPR Soal Hakim MK
Wamendag Ajak Hipmi Export Center Percepat Ekspor untuk Dongkrak Surplus
Menteri PUPR Tinjau Lahan Calon Rusun Subsidi 1.208 Unit di Bandung