MURIANETWORK.COM - Sembilan warga Kabupaten Subang, Jawa Barat, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan. Peristiwa tragis yang terjadi pada Senin (9/2) itu juga membuat tiga korban lainnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Polres Subang telah bergerak cepat dengan mengamankan empat orang dan menetapkan dua di antaranya sebagai tersangka terkait peredaran miras oplosan jenis Vodka BigBoss yang dicampur minuman energi.
Gerak Cepat Polisi Usai Laporan Keracunan
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai segera setelah pihaknya menerima laporan mengenai sejumlah warga yang mengalami gejala keracunan. Laporan itu memicu tindakan cepat dari jajaran kepolisian di daerah tersebut.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Tim Unit Jatanras Satreskrim bersama Satresnarkoba Polres Subang bergerak cepat hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut,” jelas Dony.
Artikel Terkait
Uji Coba Sistem Bayar Tol MLFF Segera Dimulai, BPJT Pastikan Persiapan Matang
Lalu Lintas Kereta di Lintas Maswati-Sasaksaat Kembali Normal Usai Longsor
Pria Pacaran 3 Tahun Cekik Wanita hingga Tewas di Sawah Sragen
Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman Capai 4,38 Juta Ton