Menteri Agama Soroti Potensi Dana Umat Rp1.200 Triliun untuk Ekonomi Syariah

- Kamis, 12 Februari 2026 | 11:30 WIB
Menteri Agama Soroti Potensi Dana Umat Rp1.200 Triliun untuk Ekonomi Syariah

Tantangan Utama: Tata Kelola dan Integrasi

Meski potensinya sangat besar, tantangan utama justru terletak pada tata kelola. Menurut pengamatannya, saat ini distribusi bantuan sosial keagamaan seringkali tumpang tindih dan tidak terkoordinasi. Akibatnya, terjadi inefisiensi dan bantuan tidak selalu tepat sasaran.

Oleh karena itu, ia menggagas perlunya sebuah sistem terintegrasi atau lembaga payung yang mampu mengoordinasikan seluruh dana umat. Konsepnya adalah memastikan bantuan diberikan berdasarkan data dan kebutuhan riil penerima.

“Kita harus tahu siapa yang perlu dibantu dengan ikan, siapa dengan pancing, siapa dengan perahu. Jangan sampai yang perlu ikan diberi perahu, atau sebaliknya. Bantuan harus berbasis data dan kebutuhan nyata, bukan sekadar proposal,” tegas Nasaruddin Umar.

Peluang Ekspor di Industri Halal

Selain sektor keuangan, peluang lain terletak pada industri halal, khususnya busana Muslim. Dengan reputasi yang baik di pasar Timur Tengah dan pangsa pasar global yang sangat luas, industri ini dinilai masih memiliki ruang ekspansi yang besar.

“Selama ini kita masih bermain di pasar domestik. Kalau kita serius ekspansi ke pasar internasional, potensinya bisa tiga kali lipat,” ujarnya.

Visi Menjadi Pusat Rujukan Global

Secara keseluruhan, Nasaruddin Umar optimistis Indonesia bisa naik peringkat dari sekadar pemain utama menjadi pusat rujukan ekonomi syariah dunia. Untuk mencapai itu, diperlukan konsolidasi, penguatan literasi, dan reformasi kurikulum pendidikan.

“Indonesia seharusnya menjadi playmaker dalam ekonomi syariah dunia,” ungkapnya.

Ia bahkan membayangkan suatu saat nanti posisi Indonesia bisa berbalik, dari yang selama ini belajar ke Timur Tengah, menjadi tujuan belajar bagi negara lain. “Ke depan bisa jadi mereka yang belajar ke Indonesia,” pungkasnya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar