MURIANETWORK.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai Indonesia memiliki peluang strategis untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Keyakinan ini didasarkan pada beberapa faktor utama, mulai dari populasi Muslim terbesar di dunia, stabilitas sosial, hingga potensi dana umat yang belum tergarap optimal. Menurutnya, ekonomi syariah bukan sekadar isu agama, melainkan model ekonomi berbasis keadilan yang relevan secara global.
Nilai Universal Ekonomi Syariah
Nasaruddin Umar menekankan bahwa prinsip-prinsip ekonomi syariah bersifat universal dan terbuka bagi semua kalangan. Konsep ini, menurutnya, berkembang pesat bahkan di negara-negara non-Muslim seperti Inggris, Thailand, Jepang, dan Italia. Hal ini menunjukkan bahwa daya tariknya terletak pada nilai intinya, yaitu keadilan sosial dan kemanusiaan.
“Saya teringat Paus Benediktus XVI pernah menulis bahwa jika perbankan ingin menyelamatkan kemanusiaan, maka perlu mengadopsi prinsip-prinsip ekonomi Islam terutama kejujuran dan keadilan. Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai dalam ekonomi syariah bersifat universal,” tegasnya.
Potensi Besar Dana Umat yang Belum Optimal
Salah satu pilar kekuatan Indonesia, menurut Menteri Agama, terletak pada potensi dana sosial keagamaan. Ia menyebutkan, potensi zakat nasional bisa mencapai Rp327 triliun per tahun, namun realisasi penghimpunannya baru sekitar Rp41 triliun. Jika digabung dengan wakaf, kurban, dan instrumen lainnya, total potensinya bahkan diperkirakan bisa menyentuh angka Rp1.200 triliun.
“Disparitasnya sangat jauh. Ini artinya ada potensi besar yang belum tergarap optimal,” katanya.
Dana sebesar itu, lanjutnya, secara matematis sangat mungkin untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem jika dikelola dengan efektif dan tepat sasaran.
Wakaf: Aset yang Lebih Fleksibel
Di antara berbagai instrumen dana umat, Nasaruddin menyoroti wakaf sebagai aset yang dinilainya lebih prospektif. Berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan penerima (asnaf) tertentu, wakaf dinilai lebih fleksibel. Ia memberi contoh, di beberapa negara Timur Tengah, pendapatan dari wakaf bahkan bisa melampaui zakat.
“Seharusnya Indonesia juga bisa mengembangkan wakaf lebih progresif,” tuturnya.
Tantangan Utama: Tata Kelola dan Integrasi
Meski potensinya sangat besar, tantangan utama justru terletak pada tata kelola. Menurut pengamatannya, saat ini distribusi bantuan sosial keagamaan seringkali tumpang tindih dan tidak terkoordinasi. Akibatnya, terjadi inefisiensi dan bantuan tidak selalu tepat sasaran.
Oleh karena itu, ia menggagas perlunya sebuah sistem terintegrasi atau lembaga payung yang mampu mengoordinasikan seluruh dana umat. Konsepnya adalah memastikan bantuan diberikan berdasarkan data dan kebutuhan riil penerima.
“Kita harus tahu siapa yang perlu dibantu dengan ikan, siapa dengan pancing, siapa dengan perahu. Jangan sampai yang perlu ikan diberi perahu, atau sebaliknya. Bantuan harus berbasis data dan kebutuhan nyata, bukan sekadar proposal,” tegas Nasaruddin Umar.
Peluang Ekspor di Industri Halal
Selain sektor keuangan, peluang lain terletak pada industri halal, khususnya busana Muslim. Dengan reputasi yang baik di pasar Timur Tengah dan pangsa pasar global yang sangat luas, industri ini dinilai masih memiliki ruang ekspansi yang besar.
“Selama ini kita masih bermain di pasar domestik. Kalau kita serius ekspansi ke pasar internasional, potensinya bisa tiga kali lipat,” ujarnya.
Visi Menjadi Pusat Rujukan Global
Secara keseluruhan, Nasaruddin Umar optimistis Indonesia bisa naik peringkat dari sekadar pemain utama menjadi pusat rujukan ekonomi syariah dunia. Untuk mencapai itu, diperlukan konsolidasi, penguatan literasi, dan reformasi kurikulum pendidikan.
“Indonesia seharusnya menjadi playmaker dalam ekonomi syariah dunia,” ungkapnya.
Ia bahkan membayangkan suatu saat nanti posisi Indonesia bisa berbalik, dari yang selama ini belajar ke Timur Tengah, menjadi tujuan belajar bagi negara lain. “Ke depan bisa jadi mereka yang belajar ke Indonesia,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Ingatkan Pejabat Baru Soal Loyalitas dan Prestasi Kerja
Angin Kencang Rusak Atap Stadion Pakansari, Satu Orang Terluka
Menkeu Tawarkan Insentif untuk Dongkrak Potensi Ekonomi Syariah
Permahi: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Hakim MK Usulan DPR