MURIANETWORK.COM - Konglomerat teknologi dan investasi asal Jepang, SoftBank Group, kembali mencatatkan laba bersih pada kuartal Oktober-Desember 2025. Pencapaian ini menandai empat kuartal berturut-turut perusahaan meraih keuntungan, sebuah pemulihan signifikan dari periode kerugian sebelumnya. Kinerja positif ini didorong terutama oleh kenaikan nilai investasi besar-besaran mereka di OpenAI, perusahaan pengembang ChatGPT.
Laba Kuartalan yang Menguat
Pada kuartal ketiga tahun fiskal 2025, SoftBank melaporkan laba bersih sebesar 248,6 miliar yen atau setara dengan Rp27 triliun. Angka ini merupakan kebalikan total dari kondisi setahun sebelumnya, di mana mereka justru mencatat kerugian bersih hingga 369 miliar yen. Pergeseran dari merah ke hitam dalam laporan keuangan mereka merefleksikan dinamika portofolio investasi yang mulai menunjukkan hasil.
OpenAI sebagai Penggerak Utama
Pendorong utama pertumbuhan SoftBank berasal dari apresiasi valuasi sahamnya di OpenAI. Perusahaan telah menanamkan modal lebih dari 30 miliar dolar AS, mengantongi kepemilikan sekitar 11 persen di perusahaan kecerdasan buatan tersebut. Investasi strategis ini telah memberikan kontribusi keuntungan yang substansial bagi SoftBank.
“SoftBank mengatakan pihaknya mengantisipasi total keuntungan investasi dari investasinya di OpenAI sebesar USD19,8 miliar pada akhir Desember 2025,” jelas laporan keuangan resmi perusahaan.
Momentum OpenAI sendiri terus menguat. Perusahaan dikabarkan sedang mencari suntikan modal baru hingga 100 miliar dolar AS, yang akan mendongkrak valuasinya menjadi sekitar 830 miliar dolar AS. Dalam putaran pendanaan besar ini, SoftBank disebut-sebut bergabung dengan raksasa teknologi lain seperti Amazon dan Nvidia sebagai calon investor potensial.
Artikel Terkait
Indonesia dan Jepang Jajaki Kemitraan Sister Park untuk Konservasi
Indonesia dan Jepang Perkuat Kemitraan Pariwisata dengan MoC Pertama
Nadiem Soroti Penggunaan SPT Pajak Pribadi sebagai Barang Bukti di Sidang Korupsi Chromebook
Komisi Yudisial Buka Pendaftaran 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc