Polisi Amankan Kreator Konten dan Sita Kebun Ganja Semi-Hidroponik di Jagakarsa

- Rabu, 11 Februari 2026 | 21:15 WIB
Polisi Amankan Kreator Konten dan Sita Kebun Ganja Semi-Hidroponik di Jagakarsa

MURIANETWORK.COM - Seorang kreator konten berinisial AW bersama seorang perempuan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Jagakarsa. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menemukan aktivitas produksi dan penanaman ganja di kediaman tersangka. Dari penggeledahan, aparat menyita puluhan peralatan dan ratusan gram ganja siap pakai serta tanaman yang masih dalam proses budidaya.

Pengungkapan dan Pengembangan Kasus

Operasi pengungkapan bermula dari informasi yang diterima tim penyidik mengenai adanya produksi narkotika golongan satu di wilayah Jagakarsa. Berbekal data itu, polisi bergerak cepat untuk mengamankan dua orang tersangka di lokasi. Kasus ini kemudian berkembang setelah penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, menjelaskan kronologi penemuan barang bukti. "Tim dari Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan mendapatkan informasi adanya kegiatan memproduksi narkotika jenis ganja yaitu golongan 1 di wilayah Jagakarsa. Tim mengamankan dua orang laki-laki dan perempuan," ujarnya pada Rabu (11/2/2026).

Barang Bukti di Dalam Rumah

Penggeledahan di lantai satu rumah langsung membuahkan hasil. Polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga kuat terkait persiapan dan pengemasan narkoba, termasuk alat vakum serta dua bungkus plastik berisi ganja. Pencarian kemudian dilanjutkan ke lantai dua, di mana barang bukti lain berhasil diamankan.

"Kemudian kita beralih ke lantai 2, ditemukan satu buah kotak cooler box warna merah, di dalamnya terdapat delapan buah plastik press vakum, jadi sudah dalam plastik sudah dipress divakum yang berisi narkotika ganja yang disimpan di dalam kamar pribadi," jelas Prasetyo Nugroho.

Ia menambahkan, "Kemudian sejumlah goody bag warna krem yang tersimpan di plastik press berisi narkotika ganja yang disimpan di dalam kamar pribadi."

Tak hanya itu, di ruangan yang sama juga ditemukan wadah lain berisi ganja, disertai alat vaporizer untuk menghisap, grinder penghancur, dan sebuah timbangan. Temuan-temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas konsumsi dan pengemasan untuk distribusi yang terorganisir di dalam rumah tersebut.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar