Kasus videografer Amsal Sitepu akhirnya mendapat perhatian serius dari DPR. Komisi III rencananya bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) soal ini besok, Senin 30 Maret 2026. Rapat dijadwalkan mulai pukul sembilan pagi.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, menjelaskan alasan di balik rapat ini. Menurutnya, desakan masyarakat yang kuat menjadi pemicu utamanya.
"RDPU ini digelar untuk menyikap banyaknya desakan masyarakat yang menganggap kasus tersebut diwarnai ketidakadilan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (29/3).
Inti persoalannya, Amsal dituduh melakukan mark up anggaran untuk pembuatan video promosi desa. Tuduhan yang bagi banyak pihak terasa ganjil.
Habiburokhman sendiri punya pandangan lain. Dia berargumen bahwa kerja videografi adalah kerja kreatif. Harganya nggak bisa distandarisasi begitu saja, fluktuatif, sangat tergantung pada kompleksitas dan nilai seninya. Menuduhnya mark up jadi terasa kurang tepat.
Di sisi lain, Komisi III juga mengingatkan para penegak hukum. Semangat dari KUHP dan KUHAP yang baru seharusnya mengarah pada keadilan yang substantif. Bukan cuma sekadar memenuhi prosedur formal belaka.
"Prioritas pemberantasan korupsi seharusnya adalah maksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara pada kasus-kasus kakap," tegas Habiburokhman menutup pernyataannya.
Rapat besok ditunggu untuk memberi kejelasan. Banyak yang berharap ada terobosan, agar kasus ini tidak berakhir sebagai formalitas hukum semata.
Artikel Terkait
Polri Bekuk 11 Anggota Sindikat Narkoba yang Beroperasi 4 Tahun di Samarinda
Presiden Prabowo Ziarahi Makam Marsinah Usai Resmikan Museum Sang Pahlawan Buruh di Nganjuk
Prabowo: Kedekatan dengan Petani Berakar dari Pengalaman sebagai Prajurit dan Ketua HKTI
Polda Riau Panen 117,3 Ton Jagung dari Lahan 58,65 Hektare Dukung Swasembada Pangan Nasional