11 Anggota Sindikat Narkoba Dibawa ke Bareskrim, Kakinya Diperban Usai Ditangkap di Samarinda

- Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:45 WIB
11 Anggota Sindikat Narkoba Dibawa ke Bareskrim, Kakinya Diperban Usai Ditangkap di Samarinda

Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai anggota sindikat narkoba diterbangkan dari Samarinda, Kalimantan Timur, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Bareskrim Polri. Mereka tiba di Gedung Bareskrim pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB dengan menggunakan mobil Hiace, dan langsung digiring menuju ruang pemeriksaan.

Setibanya di lokasi, para tersangka terlihat berjalan pincang saat turun dari kendaraan. Kaki mereka telah diperban, akibat dari tindakan tegas terukur yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat proses penangkapan. Tangan para pelaku juga diikat dengan kabel ties sebelum akhirnya dibawa masuk ke dalam lift menuju ruang penyidikan.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menurunkan sejumlah barang bukti dari dalam mobil. Beberapa di antaranya berupa bungkusan yang diikat dengan lakban kuning, serta sejumlah tas besar dan koper yang turut diamankan sebagai alat bukti.

Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan oleh Unit 4 bersama Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Lokasi penangkapan berada di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda.

“Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka yang terdiri dari 11 sindikat narkoba dan 2 orang pengguna, beserta barang bukti narkoba,” kata Bayu kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Bayu mengungkapkan bahwa sindikat ini dikenal cukup licin. Beberapa kali aparat kepolisian setempat berusaha menangkap mereka, namun selalu gagal karena para pelaku berhasil melarikan diri. Namun, dalam operasi kali ini, seluruh anggota sindikat berhasil diringkus tanpa ada yang lolos.

“Sindikat ini cukup licin dikarenakan beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat namun tidak berhasil,” ucap Bayu.

Ia menambahkan bahwa keterangan lebih rinci terkait pengungkapan kasus ini akan disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. “Untuk rilis lebih lengkap akan disampaikan langsung oleh Bapak Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” imbuhnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar