Polisi Amankan Kreator Konten dan Sita Kebun Ganja Semi-Hidroponik di Jagakarsa

- Rabu, 11 Februari 2026 | 21:15 WIB
Polisi Amankan Kreator Konten dan Sita Kebun Ganja Semi-Hidroponik di Jagakarsa

Lokasi Produksi di Lantai Empat

Pengakuan tersangka membawa penyidik ke lantai empat rumah, yang ternyata dijadikan lokasi produksi utama. Ruangan itu difungsikan sebagai kebun ganja dengan sistem semi-hidroponik, lengkap dengan segala peralatannya.

"Kemudian yang bersangkutan juga menunjukkan, mengarahkan ke lantai 4. Nah di lantai 4 ini tersangka mengakui memproduksi narkotika ganja mulai dari pembibitan, penyemaian, pemisahan tunas menjadi beberapa pot tanaman dengan sistem semi hidroponik sampai kemudian siap untuk dipanen," tutur Prasetyo Nugroho.

Di lokasi itu, polisi mendapati dua buah tenda berukuran besar dan kecil yang berfungsi sebagai ruang tanam terkontrol. Peralatan pendukung seperti kipas, blower, pot, serta alat pengukur pH air juga turut disita, bersama dengan sejumlah tanaman ganja yang masih hidup.

Modus dan Volume Produksi

Dari hasil penyitaan, total berat ganja kering yang berhasil diamankan mencapai ribuan gram. "Ganja seberat brutonya 541 gram. Kemudian karung ungu merek Wolf berisi narkotika ganja bruto 3.123 gram," sebut perwira polisi itu.

Berdasarkan pengakuan tersangka AW, aktivitas produksi telah berlangsung sejak Januari 2023. Ia memanen hasil kebunnya setiap tiga bulan sekali, dengan hasil panen berkisar antara 1 hingga 1,5 kilogram. Ganja yang sudah dipanen kemudian dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam rumah untuk konsumsi pribadi maupun tujuan lainnya.

Sebagian hasil panen ternyata diolah lebih lanjut. "Kemudian selain itu tersangka menggunakan sebagian hasil panen dibuat atau diracik menjadi liquid. Nah ini digunakan sebagai liquid kemudian dikonsumsi sendiri," beber Prasetyo Nugroho.

Proses peracikan liquid tersebut dilakukan dengan alat khusus. "Kemudian adapun untuk meracik liquid ganja tersebut digiling melalui alat herbal infuser atau botanical ekstraktor. Nah itu alatnya, kemudian dicampur dengan alkohol kemudian ditunggu 3 hari sampai menyatu kemudian siap diperas mengambil intisarinya," pungkasnya menjelaskan modus operandi yang cukup rumit tersebut.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar