Penindakan terhadap judi online terus digencarkan aparat. Baru-baru ini, Bareskrim Polri mengumumkan penyidikan satu kasus telah rampung. Nilai barang bukti yang disita tak main-main: mencapai Rp 55 miliar. Ini jadi bukti bahwa upaya pemberantasan serius dilakukan, meski tantangannya tetap kompleks.
Berkas perkara untuk sejumlah tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung. Artinya, proses hukum segera berlanjut.
“Setelah berkas lengkap, tahap berikutnya adalah penyerahan tersangka beserta barang bukti ke jaksa,” jelas Kombes Rizki Prakoso, Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri.
“Total barang bukti uang yang akan diserahkan sebesar Rp 55 miliar, semua berasal dari aktivitas judi daring,” tambahnya.
Peran Krusial Payment Gateway
Di sisi lain, banyak yang menilai pertempuran melawan judi online harus fokus di hulu: sistem pembayaran. Nailul Huda dari Celios bilang, penyedia payment gateway perlu teknologi mumpuni untuk membendung aliran dana ke rekening bandar.
“Transaksi yang terindikasi judi harus bisa dipotong arusnya. Teknologi di sisi pembayaran harus mampu mendeteksi dan menghentikan,” ujar Nailul, Minggu lalu.
Menurutnya, e-KYC atau proses verifikasi identitas digital harus lebih ketat. Bisa dibantu teknologi regulasi (Regtech) untuk menyaring transaksi mencurigakan. Soalnya, kemudahan bertransaksi jadi pendorong utama orang main judi online. Cukup klik, uang masuk dan keluar dengan cepat lewat bank atau dompet digital.
“Semakin gampang top up-nya, semakin banyak yang tertarik,” katanya.
Tapi, Nailul juga mengingatkan. Tidak fair kalau kita menyalahkan teknologi pembayaran digital sepenuhnya. Di banyak sisi, sistem ini justru memudahkan hidup, seperti transaksi e-commerce yang positif jauh lebih dominan. “Jangan salahkan teknologinya,” tegasnya.
Lalu, apa yang bikin orang tetap nekat? Motif ekonomi, terutama di kalangan menengah ke bawah. Judi online dianggap sebagai jalan cepat dapat tambahan uang di tengah tekanan hidup.
“Prosesnya mudah, alatnya cuma HP. Bagi yang butuh, ya ini dilirik,” ucap Nailul.
Persoalan lain adalah rendahnya literasi digital. Iklan judi online masih bebas berkeliaran di media sosial dan platform konten, seringkali dibintangi artis atau influencer ternama.
“Informasi ini harus dibatasi. Konten kreator mana pun seharusnya dilarang mengiklankan situs judi. Itu salah satu cara memutus informasi ke masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Achmad Nur Hidayat dari Narasi Institute melihat dampaknya lebih luas. Judi online, katanya, cuma menguntungkan segelintir bandar. Sementara stabilitas nasional jadi taruhannya.
“Keuntungan besar dinikmati bandar yang belum tentu tertangkap, sementara dampak buruknya ditanggung masyarakat luas,” kata Achmad.
Dia menyoroti data yang menyebut 80% dari 4,4 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah kelompok paling rentan. Uang mereka mengalir keluar negeri, karena banyak platform dioperasikan dari luar.
Efeknya berantai. Banyak keluarga terjerat utang. Di tempat kerja, produktivitas anjlok karena karyawan kecanduan. Absensi meningkat, konflik merebak.
“Kalau sudah masif, perusahaan ikut merasakan dampaknya. Efisiensi turun, biaya sosial naik,” jelasnya.
Sektor perbankan pun kena imbas, dengan potensi kredit macet membesar. Yang memprihatinkan, target utama justru masyarakat lapis bawah yang sudah kesulitan ekonomi.
“Ini memperlebar ketimpangan. Mereka sudah terjepit inflasi dan harga kebutuhan, lalu dijebak judi online yang memperburuk keadaan,” ujarnya.
Achmad mendorong pendekatan holistik. Penegakan hukum harus lebih agresif, termasuk memburu platform ilegal. Tapi hukum saja tidak cukup. Perlu kampanye literasi keuangan yang menarik dan mudah dicerna.
“Banyak yang terjebak karena tidak paham risikonya. Mereka harus sadar akan pentingnya mengelola keuangan dengan bijak,” katanya.
Pemerintah juga diminta menyediakan alternatif ekonomi produktif, seperti program UKM atau padat karya. “Hanya dengan cara ini kita bisa keluar dari jerat judi online. Dampaknya terlalu besar untuk diabaikan,” tutup Achmad.
Artikel Terkait
Trump Gelar UFC Freedom 250 di Halaman Gedung Putih untuk Hormati Militer AS
Polisi Gagalkan Peredaran Ganja saat Patroli Libur Idul Adha di Tangerang
Polisi Sita 30 Cartridge Vape Berisi Narkotika Jenis Baru di Cengkareng, Satu Kurir Dibekuk
Jadwal Salat Surabaya Jumat 29 Mei 2025: Imsak Pukul 04.03 WIB, Zuhur 11.28 WIB