Sore itu, mantan Presiden Joko Widodo memenuhi panggilan penyidik di Polresta Solo. Ia datang untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporannya soal dugaan pencemaran nama baik, yang berawal dari tudingan ijazah palsu yang sempat ramai.
Menurut pantauan di lokasi, Jokowi tiba sekitar pukul empat sore kurang lima menit. Ia tak sendirian; kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, mendampingi sepanjang proses. Baru hampir tiga jam kemudian, atau tepatnya pukul 18.50 WIB, mantan presiden itu keluar dari gedung.
"Iya ada pemeriksaan tambahan," ujar Jokowi singkat kepada para wartawan yang sudah menunggu.
Ia lalu menyerahkan penjelasan lebih detail kepada tim pengacaranya.
Artikel Terkait
Film Dokumenter Ungkap Perjuangan Pelestarian Sandiwara Sunda di Jakarta
Kebijakan Satu Arah Cipali Picu Macet 3 Km di Pantura Cirebon
Praktisi Pendidikan Dukung PP Tunas sebagai Intervensi Etis Lindungi Anak dari Dunia Digital
Dua Remaja Tewas Tenggelam di Air Terjun Watu Bobot Jepara Saat Lebaran