Sore itu, mantan Presiden Joko Widodo memenuhi panggilan penyidik di Polresta Solo. Ia datang untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporannya soal dugaan pencemaran nama baik, yang berawal dari tudingan ijazah palsu yang sempat ramai.
Menurut pantauan di lokasi, Jokowi tiba sekitar pukul empat sore kurang lima menit. Ia tak sendirian; kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, mendampingi sepanjang proses. Baru hampir tiga jam kemudian, atau tepatnya pukul 18.50 WIB, mantan presiden itu keluar dari gedung.
"Iya ada pemeriksaan tambahan," ujar Jokowi singkat kepada para wartawan yang sudah menunggu.
Ia lalu menyerahkan penjelasan lebih detail kepada tim pengacaranya.
Di sisi lain, Yakub Hasibuan menerangkan bahwa kedatangan kliennya semata untuk memenuhi panggilan resmi. Penyidik, kata dia, memang sedang bekerja di wilayah Solo dan Yogyakarta.
Prosesnya berlangsung sekitar dua setengah jam. Cukup lama, mengingat pertanyaan yang diajukan berjumlah sepuluh butir. Namun, setiap pertanyaan itu dikembangkan lebih jauh dengan berbagai sub-pertanyaan.
"Kami masuk jam 16.00. Dari 10 pertanyaan itu tentu banyak sub-sub pertanyaan juga," jelas Yakub.
Pemeriksaan terhadap figur publik tingkat tinggi seperti ini selalu menarik perhatian. Suasana di depan Mapolresta Solo sore itu pun tampak ramai oleh aktivitas jurnalis dan perhatian warga yang lewat.
Artikel Terkait
Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Massa di Lampung Selatan, Satu Pelaku Lain Kabur Bawa Motor
Andi Arief: Ekonomi Nasional Hadapi Tantangan, Demokrat Siapkan Solusi untuk Prabowo
Harga Emas Dunia Tertekan, Analis Sebut Tren Bearish Masih Dominan
Otoritas Australia Gerebek Penangkaran Ilegal 100.000 Kecoak Eksotis Senilai Rp2,5 Miliar di Bathurst