Di Stasiun Gambir yang ramai, Selasa (10/2/2026), pemerintah akhirnya mengumumkan rincian Paket Stimulus Ekonomi I-2026. Kebijakan ini sengaja digulirkan jelang Ramadan dan Lebaran, dua momen yang selalu memicu gelombang perjalanan besar-besaran. Tujuannya jelas: mendongkrak mobilitas dan, yang tak kalah penting, menguatkan daya beli masyarakat di saat kebutuhan melonjak.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, didampingi sejumlah menteri, tampil memberikan penjelasan. Inti dari paket stimulus ini, kata dia, adalah insentif di sektor transportasi. Pemerintah menggelontorkan dana cukup besar, sekitar Rp 911 miliar, untuk memberikan diskon tarif.
"Diskon tarif transportasi, dengan total estimasi anggaran sebesar Rp 911,16 miliar dari APBN dan dukungan non-APBN," jelas Teddy.
Rinciannya pun diungkap. Untuk kereta api, misalnya, ada potongan harga 30 persen. Masa berlakunya dari 14 hingga 29 Maret tahun depan, dengan harapan bisa menjangkau 1,2 juta penumpang.
Artikel Terkait
DPR Gelar RDPU Soal Kasus Videografer Amsal Sitepu Besok
Tiket Whoosh Tembus 293 Ribu untuk Mudik Lebaran 2026
Bareskrim Sita Rp 55 Miliar dari Kasus Judi Online, Berkas Dinyatakan Lengkap
Panduan Lengkap Menanam Cabai Rawit di Pot untuk Pemula