Bareskrim Ungkap 249 WNI Jadi Korban Penipuan Kerja Online di Kamboja

- Selasa, 10 Februari 2026 | 08:10 WIB
Bareskrim Ungkap 249 WNI Jadi Korban Penipuan Kerja Online di Kamboja

Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap fakta yang cukup mencengangkan. Tercatat, ada 249 warga negara Indonesia yang terlibat masalah karena bekerja di perusahaan penipuan atau scam, bahkan sampai judi online, di Kamboja. Bagaimana mereka bisa sampai ke sana? Rupanya, tawaran kerja menggiurkan itu banyak beredar lewat grup-grup Facebook dan Telegram.

Brigjen Nurul Azizah dari Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri membeberkan detailnya pada Senin (9/2/2026).

"Para perekrut ini punya modus yang terlihat biasa saja. Mereka menawarkan pekerjaan sebagai operator e-commerce, customer service, pelayan restoran, atau pekerjaan di judi online untuk perusahaan di Kamboja. Semua diumbar lewat media sosial, terutama Facebook dan Telegram," ujarnya.

Menariknya, menurut keterangan para korban yang berhasil dipulangkan, sebagian besar justru direkrut oleh sesama WNI yang sudah lebih dulu tinggal dan bekerja di sana. Mereka ini yang kemudian mengatur segalanya, bahkan sampai menyediakan tiket pesawat.

Rute yang ditempuh pun beragam. Ada yang lewat Medan-Batam-Singapura-Kamboja, atau Jakarta langsung ke Singapura lalu Kamboja. Tak sedikit pula yang melalui Batam, transit di Malaysia, baru kemudian tiba di tujuan. Satu hal yang sama: mereka berangkat menggunakan visa turis, bukan visa kerja.

Hidup di Balik Penjagaan Ketat

Sesampainya di Kamboja, realitanya jauh dari iklan. Mereka langsung dibawa ke perusahaan scam online. Jam kerjanya sangat panjang, antara 14 hingga 18 jam per hari, dengan target-target yang harus dipenuhi. Gaji yang dijanjikan sekitar Rp 6 hingga 8 juta per bulan.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar