Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap fakta yang cukup mencengangkan. Tercatat, ada 249 warga negara Indonesia yang terlibat masalah karena bekerja di perusahaan penipuan atau scam, bahkan sampai judi online, di Kamboja. Bagaimana mereka bisa sampai ke sana? Rupanya, tawaran kerja menggiurkan itu banyak beredar lewat grup-grup Facebook dan Telegram.
Brigjen Nurul Azizah dari Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri membeberkan detailnya pada Senin (9/2/2026).
"Para perekrut ini punya modus yang terlihat biasa saja. Mereka menawarkan pekerjaan sebagai operator e-commerce, customer service, pelayan restoran, atau pekerjaan di judi online untuk perusahaan di Kamboja. Semua diumbar lewat media sosial, terutama Facebook dan Telegram," ujarnya.
Menariknya, menurut keterangan para korban yang berhasil dipulangkan, sebagian besar justru direkrut oleh sesama WNI yang sudah lebih dulu tinggal dan bekerja di sana. Mereka ini yang kemudian mengatur segalanya, bahkan sampai menyediakan tiket pesawat.
Rute yang ditempuh pun beragam. Ada yang lewat Medan-Batam-Singapura-Kamboja, atau Jakarta langsung ke Singapura lalu Kamboja. Tak sedikit pula yang melalui Batam, transit di Malaysia, baru kemudian tiba di tujuan. Satu hal yang sama: mereka berangkat menggunakan visa turis, bukan visa kerja.
Hidup di Balik Penjagaan Ketat
Sesampainya di Kamboja, realitanya jauh dari iklan. Mereka langsung dibawa ke perusahaan scam online. Jam kerjanya sangat panjang, antara 14 hingga 18 jam per hari, dengan target-target yang harus dipenuhi. Gaji yang dijanjikan sekitar Rp 6 hingga 8 juta per bulan.
"Tapi, beberapa dari mereka sama sekali belum menerima gaji itu. Kalau pun dibayar, dilakukan secara tunai oleh perusahaan," jelas Nurul Azizah.
Kehidupan mereka serba terbatas. Meski dapat tempat tinggal dan makan, mereka tidak diizinkan keluar dari gedung tempat tinggal dan bekerja. Lokasinya dijaga ketat, mirip seperti dalam kurungan.
Mereka umumnya sudah bekerja dalam kurun waktu 2 bulan hingga satu setengah tahun. Saat ini, kondisi 249 WNI tersebut sudah sehat dan telah kembali ke Indonesia. Tiga di antaranya bahkan bersedia melapor ke Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini lebih jauh.
Namun begitu, proses pemulangan ini tidak mudah. Banyak dari mereka pulang tanpa bukti pendukung sama sekali. HP dan dokumen perjalanan mereka disita. Dari data yang ada, 91 orang berasal dari Myawaddy, Myanmar, yang dievakuasi sejak November dan Desember 2025. Sementara 36 orang lainnya berasal dari Phnom Penh, Kamboja, yang baru dipulangkan pada Januari 2026.
Informasi lengkap seputar kasus ini bisa disimak dalam program detikPagi edisi Selasa (10/2/2026). Acara ini tayang live setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB. Selain menyimak, pemirsa juga bisa berinteraksi dan mengajukan pertanyaan langsung melalui live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
Artikel Terkait
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Amankan 450 Butir Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu di Jakarta
DPR Sahkan Delapan Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat
Gubernur DKI Minta Tindakan Tegas untuk Pelaku Penyiran Air Keras di Cempaka Putih
Chelsea Hampir Komplet Hadapi Leeds, Hanya Lavia yang Absen