MURIANETWORK.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Operasi yang digelar pada Jumat (6/2) itu berhasil menangkap satu orang tersangka dan menyita ratusan butir pil ekstasi serta puluhan gram sabu siap edar.
Operasi Pengungkapan di Dua Lokasi
Pengungkapan kasus ini dilakukan secara bertahap di dua lokasi berbeda. Tahap pertama berlangsung di area parkir basement sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B beserta barang bukti awal.
“Pada pengungkapan pertama di parkiran basement apartemen, polisi mengamankan satu orang laki-laki berinisial B beserta barang bukti ekstasi sebanyak 15 butir,” jelas Iptu Andri MURIANETWORK.COM, Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Pengembangan Kasus dan Temuan Besar
Setelah penangkapan awal, penyidik tidak berhenti. Mereka melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif terhadap B. Hasil penyelidikan itu mengantarkan tim ke lokasi kedua, yaitu rumah tersangka di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Artikel Terkait
Menteri Riefky Sebut Ekonomi Kreatif sebagai Tambang Baru Penggerak Ekonomi
Teras Balongan Jadi Pusat Oleh-Oleh Khas Pesisir untuk Pemudik Indramayu
Mulai Berlaku, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Buka Media Sosial
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama dan Stabilitas dengan Pejabat Kuasa Usaha AS