MURIANETWORK.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Operasi yang digelar pada Jumat (6/2) itu berhasil menangkap satu orang tersangka dan menyita ratusan butir pil ekstasi serta puluhan gram sabu siap edar.
Operasi Pengungkapan di Dua Lokasi
Pengungkapan kasus ini dilakukan secara bertahap di dua lokasi berbeda. Tahap pertama berlangsung di area parkir basement sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B beserta barang bukti awal.
“Pada pengungkapan pertama di parkiran basement apartemen, polisi mengamankan satu orang laki-laki berinisial B beserta barang bukti ekstasi sebanyak 15 butir,” jelas Iptu Andri MURIANETWORK.COM, Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Pengembangan Kasus dan Temuan Besar
Setelah penangkapan awal, penyidik tidak berhenti. Mereka melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif terhadap B. Hasil penyelidikan itu mengantarkan tim ke lokasi kedua, yaitu rumah tersangka di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
“Kemudian polisi melakukan penggeledahan di rumahnya dan kemudian ditemukan 435 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu,” imbuh Andri, menegaskan besarnya temuan pada tahap kedua ini.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi mencapai 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu. Saat ini, B telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Tim penyidik juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan di balik peredaran ini.
Komitmen Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Operasi ini bukanlah tindakan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari strategi yang lebih luas. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba secara menyeluruh.
“Polda Metro Jaya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, kita tindak dari hulu sampai hilir,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Pernyataan ini menggarisbawahi pendekatan yang tidak hanya fokus pada pengguna di level terbawah, tetapi juga berupaya menjangkau supplier dan bandar yang beroperasi di balik layar. Kasus ini menjadi bukti nyata dari operasi lapangan yang terus digencarkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Artikel Terkait
Ketua MA Ungkap Beban Kerja Hakim Agung Capai 2.384 Perkara per Tahun
Setahun Pasca Banjir Aceh, 13 Desa Masih Gelap Tanpa Listrik
DPR Terima Dua Surpres Terkait Calon Dubes Asing dan RUU Kepulauan
Digitalisasi Percepat Sertifikasi dan Transparansi Rantai Pasok Industri Halal