DPR Sahkan Taufikurrahman sebagai Anggota Baru Badan Supervisi LPS

- Selasa, 10 Februari 2026 | 12:50 WIB
DPR Sahkan Taufikurrahman sebagai Anggota Baru Badan Supervisi LPS

Ruang paripurna DPR di Senayan kembali ramai pada Selasa (10/2/2026) lalu. Agenda utamanya? Pengesahan anggota baru untuk Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan. Nama Taufikurrahman akhirnya resmi ditetapkan, mengisi kursi yang ditinggalkan Farid Azhar Nasution untuk sisa periode 2023-2028.

Sidang itu sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa. Ia didampingi Cucun Ahmad Syamsurijal. Suasana terlihat cukup lancar, bahkan bisa dibilang cepat prosesnya.

Di awal acara, Hanif Dhakiri selaku Wakil Ketua Komisi XI maju menyampaikan laporan. Ia menjelaskan bahwa posisi di BS LPS memang kosong setelah Farid Azhar memilih mundur. Nah, untuk mengisi kekosongan itu, Komisi XI sudah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau yang biasa kita dengar sebagai fit and proper test pada 5 Februari lalu.

Dari proses panjang itu, nama Taufikurrahman yang akhirnya muncul ke permukaan dan disepakati.

“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat,” ujar Saan Mustopa meminta persetujuan, “apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, sisa masa jabatan periode 2023-2028 dapat disetujui?”

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar