DPR Sahkan Delapan Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat

- Selasa, 10 Februari 2026 | 11:20 WIB
DPR Sahkan Delapan Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat

Di ruang paripurna yang megah, Senayan kembali ramai. Agenda hari Selasa (10/2/2026) itu cukup krusial: DPR akan memutuskan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat. Hasilnya, delapan nama akhirnya disahkan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, dengan didampingi Cucun Ahmad Syamsurijal. Suasana terlihat cukup kondusif, meski agenda yang dibahas menyangkut hajat banyak orang.

Laporan awal datang dari Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang. Dia memaparkan landasan hukum pemberian pertimbangan mereka terhadap calon-calon itu. Rupanya, proses di komisi telah berjalan sebelumnya.

Setelah laporan disampaikan, Saan Mustopa mengambil alih. Dia lalu menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat itu dapat disetujui?" tanya Saan.

Jawabannya serempak: "Setuju." Tidak ada perdebatan berarti, semuanya berjalan mulus. Nama-nama itu pun resmi lolos.

Jadi, apa langkah selanjutnya? Kedelapan calon itu kini tinggal menunggu pelantikan resmi oleh Menteri Agama. Mereka yang terpilih adalah:

  1. Dikdik Sodik Mudjahid
  2. Zainut Tauhid Saadi
  3. Rizaludin Kurniawan
  4. Saidah Sakwan
  5. Syarifuddin
  6. Idy Muzayyad
  7. Mokhamad Mahdum
  8. Neyla Saida Anwar

Prosesnya selesai. Tugas baru kini menanti para calon anggota Baznas tersebut.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar