MURIANETWORK.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap tiga remaja pelaku penyiraman air keras terhadap pelajar lain di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Insiden yang terekam dan viral di media sosial itu terjadi Jumat (6/2) pekan lalu, dan ketiga pelaku telah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Permintaan Tegas Gubernur
Merespons kejadian tersebut, Pramono Anung dengan tegas menyatakan bahwa aksi penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang kuat tanpa kompromi terhadap para pelaku, terlepas dari latar belakang mereka.
"Siapapun yang melakukan tindakan itu, itu sudah tindakan kekerasan, saya minta untuk diambil tindakan tegas," tegas Pramono saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Gubernur lebih lanjut menegaskan bahwa perbuatan tersebut jelas-jelas merupakan tindak pidana. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak ragu dalam memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Nggak ada kompromi untuk itu," ujarnya menegaskan.
Kronologi Insiden yang Terekam Kamera
Peristiwa yang memicu kecaman publik ini terjadi di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat. Dari video yang beredar sejak Minggu (8/2), terlihat tiga pelajar berseragam sekolah berboncengan di satu motor. Mereka terlihat berhenti sejenak di pinggir jalan sebelum melanjutkan perjalanan.
Namun, saat berpapasan dengan sekelompok pelajar lain yang juga berboncengan dari arah berlawanan, situasi berubah drastis. Motor yang ditumpangi pelaku tampak sengaja menyerempet kendaraan korban, dan dalam sekejap, salah satu dari mereka menyiramkan cairan dari sebuah botol kemasan ke arah para korban.
Aksi brutal itu berlangsung cepat. Cairan tersebut mengenai pelajar yang menjadi sasaran, sementara ketiga pelaku langsung melaju kencang meninggalkan lokasi kejadian, meninggalkan korban dalam keadaan shock dan panik.
Penanganan oleh Aparat Kepolisian
Merespons viralnya video dan laporan kejadian, kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan. Upaya penyidikan yang dilakukan membuahkan hasil dengan ditangkapnya ketiga remaja yang diduga kuat sebagai pelaku.
Dari informasi yang berkembang, dua dari tiga pelaku tersebut berstatus sebagai anak di bawah umur. Kasus dengan motif yang masih diselidiki ini kini telah ditangani secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan proses hukum berjalan dengan mempertimbangkan semua aspek, termasuk perlindungan terhadap pelaku yang masih remaja.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja dan penanaman nilai-nilai anti-kekerasan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Masyarakat pun menunggu proses hukum selanjutnya, berharap keadilan dapat ditegakkan sembari memberikan efek jera.
Artikel Terkait
Ghislaine Maxwell Bungkam di Deposisi, Pengacara Tawarkan Kesaksian Jika Trump Beri Pengampunan
Pelajar SMA di Jakarta Timur Demo Tuntut Penyelesaian Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru
PKS Tak Buru-buru Dukung Prabowo Dua Periode, Utamakan Musyawarah Internal
Air Bekas Padamkan Gudang Pestisida Sebabkan Ikan Mati dan Pencemaran di Sungai Jaletreng