Golkar Dukung Kebijakan Relaksasi Terukur Produksi Mineral ESDM

- Jumat, 27 Maret 2026 | 20:15 WIB
Golkar Dukung Kebijakan Relaksasi Terukur Produksi Mineral ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, punya pendekatan baru. Ia menerapkan kebijakan relaksasi produksi untuk komoditas energi dan mineral, tapi dengan catatan: harus terukur. Intinya, pemerintah ingin mencari titik temu. Di satu sisi, produksi sumber daya alam harus jalan. Di sisi lain, keberlanjutan energi dan keseimbangan pasar juga wajib dijaga.

Kebijakan ini dapat dukungan dari Partai Golkar. Abdul Rahman Farisi, Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP partai tersebut, menyatakan dukungannya pada Jumat, 27 Maret 2026.

Menurut Abdul, langkah ini bukan sekadar wacana. Ia melihatnya sebagai instrumen penting untuk menyeimbangkan pasar. Yang lebih krusial, kebijakan ini diharapkan bisa menjembatani kepentingan negara dengan kebutuhan dunia usaha. Tidak mudah, tapi perlu dicoba.

Contoh konkretnya bisa dilihat dari angka. Di tahun 2026 ini, pemerintah menetapkan target produksi batu bara sekitar 600 juta ton. Angka itu terpaut jauh dari realisasi tahun 2025 yang menyentuh 790 juta ton. Penurunan ini jelas disengaja, bagian dari strategi mengendalikan pasokan agar harga tak anjlok.

Hal serupa berlaku untuk nikel. Produksinya disesuaikan di kisaran 250–270 juta ton. Tujuannya, menyesuaikan dengan kapasitas industri hilir dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar global. Ternyata, langkah pengendalian semacam ini cukup relevan.

Nah, bicara hilirisasi, pemerintah tampaknya serius. Saat ini setidaknya ada 18 proyek hilirisasi yang sedang berjalan. Nilai investasinya fantastis, mencapai US$38,63 miliar atau setara Rp618 triliun. Proyek-proyek inilah yang diharapkan bisa mengubah Indonesia dari sekadar pengekspor bahan mentah menjadi pemain di rantai nilai global.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar