Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, punya pendekatan baru. Ia menerapkan kebijakan relaksasi produksi untuk komoditas energi dan mineral, tapi dengan catatan: harus terukur. Intinya, pemerintah ingin mencari titik temu. Di satu sisi, produksi sumber daya alam harus jalan. Di sisi lain, keberlanjutan energi dan keseimbangan pasar juga wajib dijaga.
Kebijakan ini dapat dukungan dari Partai Golkar. Abdul Rahman Farisi, Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP partai tersebut, menyatakan dukungannya pada Jumat, 27 Maret 2026.
"Saya mendukung kebijakan relaksasi terukur untuk produksi sumber daya yang menjadi kebijakan Menteri ESDM. Kebijakan ini mengendalikan produksi sumber daya mineral Indonesia di pasar global secara proposional dan terukur dengan memperhitungkan target penerimaan pajak, cadangan minimum stok sumber daya mineral serta margin profit sektor swasta,” ujarnya.
Menurut Abdul, langkah ini bukan sekadar wacana. Ia melihatnya sebagai instrumen penting untuk menyeimbangkan pasar. Yang lebih krusial, kebijakan ini diharapkan bisa menjembatani kepentingan negara dengan kebutuhan dunia usaha. Tidak mudah, tapi perlu dicoba.
Contoh konkretnya bisa dilihat dari angka. Di tahun 2026 ini, pemerintah menetapkan target produksi batu bara sekitar 600 juta ton. Angka itu terpaut jauh dari realisasi tahun 2025 yang menyentuh 790 juta ton. Penurunan ini jelas disengaja, bagian dari strategi mengendalikan pasokan agar harga tak anjlok.
Hal serupa berlaku untuk nikel. Produksinya disesuaikan di kisaran 250–270 juta ton. Tujuannya, menyesuaikan dengan kapasitas industri hilir dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar global. Ternyata, langkah pengendalian semacam ini cukup relevan.
"Langkah ini terbukti relevan karena harga batu bara global sempat bergerak di kisaran US$130–139 per ton pada Maret 2026 di tengah gangguan pasokan energi global, menunjukkan sensitivitas harga terhadap kebijakan produksi," jelas Abdul Rahman.
Nah, bicara hilirisasi, pemerintah tampaknya serius. Saat ini setidaknya ada 18 proyek hilirisasi yang sedang berjalan. Nilai investasinya fantastis, mencapai US$38,63 miliar atau setara Rp618 triliun. Proyek-proyek inilah yang diharapkan bisa mengubah Indonesia dari sekadar pengekspor bahan mentah menjadi pemain di rantai nilai global.
Bagi Abdul Rahman, kebijakan relaksasi terukur ini adalah pendekatan yang adaptif. Berbasis data, dan yang utama, mampu menjadi jembatan. Menjembatani kepentingan fiskal negara, keberlanjutan sumber daya alam, dan tentu saja, stabilitas pasar.
“Kita beri kepercayaan penuh kepada Menteri ESDM untuk menghitung secara objektif dalam menentukan sebagai turunan dari kebijakan relaksasi terukur dalam produksi sumber daya,” tegasnya.
Dunia sedang tidak stabil. Volatilitas harga komoditas dan tekanan geopolitik adalah kenyataan pahit. Dalam situasi seperti ini, kebijakan yang menitikberatkan keseimbangan menjadi fondasi yang penting. Indonesia tidak boleh lagi hanya jadi pemasok bahan mentah. Ia harus naik kelas.
Di sisi lain, ada persoalan filosofis yang mendasar. Sumber daya alam ini adalah aset negara, warisan untuk generasi mendatang.
“Tidak bijak jikalau sumber daya yang kita miliki dihabiskan untuk satu generasi demi mengejar keuntungan jangka pendek” ungkap Abdul, yang juga mantan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin.
Pernyataan Abdul ini sejalan dengan penegasan Menteri Bahlil sendiri. Sebelumnya, usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Rabu 25 Maret, Bahlil menekankan bahwa pemanfaatan mineral harus mengutamakan kepentingan negara. Produksi harus dijaga agar stabilitas pasokan dan harga global tidak terganggu.
Jadi, produksi sumber daya mineral harus dinamis. Ia harus peka membaca momentum harga di pasar global. Bahlil membuka peluang relaksasi, tapi sekali lagi, dengan pengukuran yang cermat. Tujuannya jelas: memastikan pasokan memenuhi permintaan global di tengah ketegangan geopolitik yang berpotensi mengacaukan segalanya.
Artikel Terkait
PEVS 2026 Siap Digelar di Jakarta, Pameran Kendaraan Listrik Gratis Mulai 29 Oktober
Pemerintah Salurkan Pupuk Subsidi Mulai Mei 2026, Petani Wajib Penuhi Syarat e-RDKK dan Kartu Tani
Gus Ipul Usul Pesantren Ploso Jadi Lokasi Munas dan Konbes NU 2026, Pembukaan di Makam Syaikhona Kholil
Banten dan Lampung Resmi Ditunjuk sebagai Tuan Rumah Bersama PON XXIII 2032