Banten dan Lampung Resmi Ditunjuk sebagai Tuan Rumah Bersama PON XXIII 2032

- Kamis, 21 Mei 2026 | 22:20 WIB
Banten dan Lampung Resmi Ditunjuk sebagai Tuan Rumah Bersama PON XXIII 2032

Provinsi Banten resmi ditunjuk sebagai tuan rumah bersama Provinsi Lampung untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII pada tahun 2032. Keputusan ini dihasilkan dalam rapat pleno Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 yang berlangsung di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, dan dihadiri oleh jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat serta daerah.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus kebanggaan yang menjadi harapan besar bagi masyarakat Banten. Menurutnya, amanah ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan daya saing daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, sektor pariwisata, hingga pengembangan sumber daya manusia dan prestasi olahraga di wilayahnya.

“Apalagi penetapan itu akan berdampak positif terhadap peningkatan daya saing daerah, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, peningkatan sektor pariwisata, hingga pengembangan sumber daya manusia dan prestasi olahraga daerah,” ujar Andra Soni dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).

Ia menambahkan, status sebagai tuan rumah juga diyakini mampu memberikan energi positif yang mendorong antusiasme dan dukungan masyarakat terhadap peningkatan prestasi olahraga di Banten. Lebih dari sekadar ajang kompetisi, momentum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten, KONI Banten, perguruan tinggi, serta badan usaha dan sektor industri.

“Termasuk antusiasme untuk membangun sinergi dan kolaborasi antara Pemprov Banten, KONI Banten, perguruan tinggi, badan usaha, atau sektor industri,” katanya.

Untuk menyukseskan hajatan olahraga nasional tersebut, pemerintah provinsi berencana membangun sembilan venue baru di Kawasan Sport Center Banten. Proyek pembangunan direncanakan dimulai pada tahun 2027 dan seluruhnya telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2025-2029, dengan target rampung pada tahun 2030. Selain itu, sebanyak 44 venue telah disiapkan untuk 28 cabang olahraga yang rencananya akan dipertandingkan di wilayah Banten.

“Kami juga sudah menyiapkan 44 venue untuk 28 cabor yang rencananya akan dipertandingkan di Provinsi Banten,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon tuan rumah PON XXIII, mengungkapkan hasil visitasi ke puluhan venue di Banten. Menurutnya, sebagian besar lokasi pertandingan sudah sangat layak digunakan. Meskipun masih ada beberapa venue yang memerlukan renovasi dan pembangunan, ia optimistis semua akan selesai tepat waktu.

“Memang masih ada beberapa yang membutuhkan renovasi dan pembangunan. Namun dengan komitmen yang kuat dari Gubernur Banten Andra Soni, semua venue itu akan sudah selesai dipersiapkan pada tahun 2030,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua KONI Provinsi Banten, Agus Rasyid, mengaku bersyukur atas penetapan ini. Ia menilai keputusan tersebut mencatatkan sejarah baru bagi provinsi yang relatif masih muda ini. Agus menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dukungan semua pihak, terutama Gubernur Andra Soni yang dinilai konsisten mendorong Banten menjadi tuan rumah PON.

“Ini merupakan dukungan semua pihak, termasuk dari Gubernur Banten Bapak Andra Soni yang begitu konsisten mendorong agar Banten menjadi tuan rumah PON XXIII,” tutupnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar