Menkeu Pindahkan 200-300 Pegawai Anggaran ke DJP untuk Penuhi Kekurangan SDM

- Jumat, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB
Menkeu Pindahkan 200-300 Pegawai Anggaran ke DJP untuk Penuhi Kekurangan SDM

JAKARTA – Rencana mutasi besar-besaran tengah digodok di Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, sekitar 200 hingga 300 pegawai Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan dipindahkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Latar belakangnya sederhana: DJP dinilai kekurangan tangan, sementara di sayap lain, DJA justru kelebihan personel. Daripada membuka rekrutmen baru yang berpotensi menambah beban belanja negara, Purbaya memilih opsi memutar posisi pegawai yang sudah ada.

"Kan, DJP kurang pegawai, sementara Ditjen Anggaran kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 200-300 orang ke DJP," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (27/3).

Menurutnya, langkah ini adalah strategi untuk meningkatkan efisiensi. Fokusnya pada pemenuhan kebutuhan SDM di lingkungan perpajakan tanpa harus menggelontorkan anggaran tambahan yang signifikan.

Alasan lain yang dikemukakan Menkeu adalah soal kompetensi. Mayoritas pegawai DJA dianggap punya bekal memadai di bidang pengelolaan fiskal. Mereka bukanlah orang baru. Latar belakang pendidikan mereka banyak yang lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN membuat adaptasi di DJP diyakini bakal berjalan lebih mulus.

"Kan, (DJA) bukan pegawai baru lagi dan beban saya jadi enggak bertambah," jelas Purbaya. "Jadi, saya meningkatkan fungsi DJP tanpa meningkatkan beban anggaran terlalu signifikan. Mereka bisa dilatih, mereka semuanya orang terdidik, kan, rata-rata S1, atau STAN."

Dengan dasar itu, proses adaptasi pun diprediksi tak akan makan waktu lama. Purbaya bahkan punya perkiraan yang cukup singkat.

Menurutnya, pelatihan intensif tentang perpajakan selama satu atau dua pekan saja sudah cukup untuk mendukung penyesuaian tugas para pegawai tersebut di unit barunya nanti. Ini jadi angin segar sekaligus solusi pragmatis menyelesaikan dua masalah sekaligus.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar