JAKARTA – Rencana mutasi besar-besaran tengah digodok di Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, sekitar 200 hingga 300 pegawai Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan dipindahkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Latar belakangnya sederhana: DJP dinilai kekurangan tangan, sementara di sayap lain, DJA justru kelebihan personel. Daripada membuka rekrutmen baru yang berpotensi menambah beban belanja negara, Purbaya memilih opsi memutar posisi pegawai yang sudah ada.
"Kan, DJP kurang pegawai, sementara Ditjen Anggaran kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 200-300 orang ke DJP," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (27/3).
Menurutnya, langkah ini adalah strategi untuk meningkatkan efisiensi. Fokusnya pada pemenuhan kebutuhan SDM di lingkungan perpajakan tanpa harus menggelontorkan anggaran tambahan yang signifikan.
Artikel Terkait
Rano Karno Ajak Ratusan Anak Yatim dan Penerima KJP Nobar Film Edukatif
Beckham Putra Cetak Dua Gol, Timnas Indonesia Ungguli Saint Kitts dan Nevis di Babak Pertama
Trump Kritik Respons NATO dalam Konflik dengan Iran di Selat Hormuz
Prabowo Sambut Anwar Ibrahim di Istana, Bahas Geopolitik dalam Silaturahmi Lebaran