13 Juru Parkir Liar di Blok M Terjaring Operasi Penertiban Pemprov DKI

- Jumat, 22 Mei 2026 | 12:10 WIB
13 Juru Parkir Liar di Blok M Terjaring Operasi Penertiban Pemprov DKI

Sebanyak 13 juru parkir liar terjaring dalam operasi penertiban yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (21/5) sore. Mereka langsung dibawa untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.

Operasi gabungan ini dipimpin oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu. Selain jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta, aparat gabungan dari berbagai instansi turut dilibatkan dalam pengawasan tersebut.

“Dari hasil operasi tersebut, petugas mendapati 13 jukir liar masih beroperasi. Mereka kemudian dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut,” kata Bernad dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Menurut Bernad, langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. Ia menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik yang rawan praktik parkir liar.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar,” ujarnya.

Di sisi lain, pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam setiap penindakan. Bernad menambahkan bahwa pembinaan terhadap para pelanggar menjadi prioritas agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Pendekatan yang kami lakukan juga humanis melalui pembinaan terhadap para pelanggar agar tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari,” imbuhnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar