MA Izinkan Penahanan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjerat OTT KPK

- Senin, 09 Februari 2026 | 12:55 WIB
MA Izinkan Penahanan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjerat OTT KPK

Di balik rasa prihatin atas peristiwa ini, MA justru menyampaikan apresiasi kepada KPK. Yanto melihat pengusutan oleh lembaga antirasuah eksternal ini sebagai bentuk sinergi yang membantu upaya internal MA dalam membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang mencoreng martabat kehakiman.

"Walaupun menyakitkan, namun peristiwa ini membantu mempercepat Mahkamah Agung untuk 'bersih-bersih' terhadap hakim di lingkungan Mahkamah Agung yang masih mau melakukan transaksi kotor," ungkapnya.

Dia menambahkan, "Sehingga nantinya, diharapkan benar-benar tersisa hakim yang memiliki komitmen antijudicial corruption, selalu menjaga integritas, harkat, dan martabat hakim."

Pernyataan tegas dari lingkungan MA ini mencerminkan kesadaran akan urgensi restorasi kepercayaan publik. Langkah kooperatif dengan KPK, meski terasa pahit, dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk memastikan hanya hakim dengan integritas tinggi yang mengawal proses peradilan di Indonesia.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar