Layanan call center 110 Polri kembali membuktikan taringnya. Kali ini, respons cepat dari ujung telepon itu berbuah manis: seorang pengedar sabu di Pelalawan, Riau, berhasil diringkus.
Semua berawal dari kewaspadaan warga. Menurut Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Alex Sinaga, ada laporan masuk ke 110 pada Kamis (5/2) lalu. Masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di Desa Pulau Mudah, Kabupaten Pelalawan.
"Personel piket Call Center 110 langsung meneruskan laporan tersebut kepada Satresnarkoba. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi,"
kata Iptu Alex, Senin (9/2/2026).
Begitu tiba di lokasi, tim langsung bergerak. Seorang pria berinisial JR berhasil diamankan. Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti yang cukup mencengangkan: enam paket sabu siap edar, sebuah timbangan digital, dan telepon genggam. JR lalu dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. Pengembangan kasus pun segera dilakukan.
Artikel Terkait
MotoGP Qatar 2026 Resmi Ditunda ke November, Seri Penutup Juga Bergeser
Pemerintah Gandeng Tzu Chi Percepat Pembangunan Huntap Korban Longsor Tapanuli Utara
Korlantas Siapkan Rekayasa One Way di Tol Trans Jawa untuk Antisipasi Puncak Arus Balik
Transjakarta SH2 Catat 19.000 Penumpang Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2026