Gubernur Bali Dorong Arak Lokal Mendominasi Etalase Duty Free Bandara Ngurah Rai

- Senin, 09 Februari 2026 | 10:45 WIB
Gubernur Bali Dorong Arak Lokal Mendominasi Etalase Duty Free Bandara Ngurah Rai

“Kita perkenalkan ke masyarakat internasional dalam satu etalase,” jelasnya. Rencananya, etalase itu nantinya akan dikelola oleh asosiasi arak Bali, bukan perorangan atau satu perusahaan tertentu.

Di sinilah peran Asosiasi Tresnaning Arak Bali menjadi krusial. Mereka akan memastikan 58 merek dagang resmi arak Bali bisa terakomodir untuk dijual di bandara. Tapi ada syaratnya: semua produk yang dipajang harus mematuhi aturan. Termasuk soal mencantumkan aksara Bali pada kemasan, sesuai Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020.

Koster tampaknya serius dengan penertiban ini. “Kalaupun ada aksara Balinya kecil dan tidak sesuai aturan,” tuturnya, “saya meminta kepada General Manager Angkasa Pura dan disperindag untuk sama-sama kita tertibkan.”

Regulasi yang ia sebut itu memang punya cakupan luas. Ia mengatur tata kelola minuman fermentasi dan destilasi khas Bali seperti arak, brem, dan tuak. Tujuannya jelas: menjadikan warisan leluhur ini sebagai kekuatan ekonomi baru yang berbasis kerakyatan dan kearifan lokal. Langkah kecil di bandara, bisa jadi awal dari terobosan besar.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar