Polairud Siak Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:55 WIB
Polairud Siak Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Dini hari yang sunyi di Sungai Apit akhirnya pecah oleh aksi penyergapan. Satuan Polairud Polres Siak berhasil mencegat sebuah pompong tanpa nama yang diduga kuat mengangkut kayu hasil illegal logging. Satu orang tersangka diamankan, bersama puluhan lembar kayu olahan yang siap dikirim.

Kapolre Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, membenarkan penangkapan itu.

"Untuk tersangka yang berhasil kami amankan ada satu orang berinisial CB," ujarnya, Sabtu (6/2/2026).

Semua berawal dari informasi warga. Ada laporan tentang aktivitas penyelundupan kayu lewat jalur air itu. Merespons cepat, Kasat Polairud AKP Irva Donny langsung memerintahkan timnya bergerak. Dipimpin Kanit Gakkum Iptu Muhammad Suwanto, mereka segera menuju lokasi untuk menyelidiki.

Setelah beberapa saat mengintai, tim akhirnya melihat sasaran. Pada Kamis (4/2) dini hari, sebuah pompong terlihat melintas curiga di koordinat 0°9625730 N, 102°2543800 E. Tanpa buang waktu, mereka menyergap.

Kekacauan pun terjadi. Satu orang berhasil kabur, melompat ke kegelapan. Namun, nasib berkata lain bagi CB. Ia tak sempat melarikan diri dan berhasil diamankan.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar