Dini hari yang sunyi di Sungai Apit akhirnya pecah oleh aksi penyergapan. Satuan Polairud Polres Siak berhasil mencegat sebuah pompong tanpa nama yang diduga kuat mengangkut kayu hasil illegal logging. Satu orang tersangka diamankan, bersama puluhan lembar kayu olahan yang siap dikirim.
Kapolre Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, membenarkan penangkapan itu.
"Untuk tersangka yang berhasil kami amankan ada satu orang berinisial CB," ujarnya, Sabtu (6/2/2026).
Semua berawal dari informasi warga. Ada laporan tentang aktivitas penyelundupan kayu lewat jalur air itu. Merespons cepat, Kasat Polairud AKP Irva Donny langsung memerintahkan timnya bergerak. Dipimpin Kanit Gakkum Iptu Muhammad Suwanto, mereka segera menuju lokasi untuk menyelidiki.
Setelah beberapa saat mengintai, tim akhirnya melihat sasaran. Pada Kamis (4/2) dini hari, sebuah pompong terlihat melintas curiga di koordinat 0°9625730 N, 102°2543800 E. Tanpa buang waktu, mereka menyergap.
Kekacauan pun terjadi. Satu orang berhasil kabur, melompat ke kegelapan. Namun, nasib berkata lain bagi CB. Ia tak sempat melarikan diri dan berhasil diamankan.
Artikel Terkait
Wagub Kaltara Soroti Kondisi Jembatan dan RS Rusak di Perbatasan Apau Kayan
Spekulasi Hubungan Baru Pratama Arhan dengan Selebgram Inka Andestha
Geliat Ekonomi Daerah Melonjak Tiga Kali Lipat Saat Mudik Lebaran
Senegal Ajukan Banding ke CAS Soal Pencabutan Gelar Juara Piala Afrika 2025