MURIANETWORK.COM - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa bangunan di Jalan Mawar Nomor 10, yang dikenal sebagai Rumah Radio Bung Tomo, masih berstatus cagar budaya meski sempat dirobohkan pada 2016. Pernyataan ini menanggapi kekhawatiran Presiden Prabowo Subianto mengenai nasib situs bersejarah tersebut. Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, bangunan yang ada saat ini adalah hasil pemugaran ulang pada 2017, mengikuti rekomendasi tim ahli, karena bentuk aslinya telah berubah sejak renovasi 1975.
Status Cagar Budaya Tipe B
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan penjelasan rinci mengenai status hukum bangunan bersejarah itu. Ia menegaskan bahwa situs tersebut masuk dalam kategori bangunan cagar budaya tipe B, yang memiliki ketentuan berbeda dengan tipe A.
“Rumah yang di Jalan Mawar itu sudah direhab pada tahun 1975, sehingga dia tidak lagi dalam bentuk yang asli, ada IMB-nya tahun 1975. Karena itu lah di dalam SK-nya itu masuk gedung tipe B bukan gedung A yang tidak boleh diubah,” tegas Eri.
Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, status tipe B memberikan ruang untuk pemugaran, asalkan mengikuti arahan yang tepat. Proses yang terjadi pada Rumah Radio Bung Tomo dianggap telah memenuhi syarat tersebut.
“Sehingga sudah dilakukan dengan rekom tim cagar budaya di 2016, di 2017-nya dibangun,” tambahnya.
Kajian Ulang dan Perspektif Ahli
Merespons pernyataan Presiden, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya menyatakan akan segera melakukan kajian ulang. Ketua TACB, Retno Hastijanti, menekankan bahwa pelestarian tidak hanya berfokus pada fisik bangunan, tetapi lebih pada nilai sejarah dan peristiwa yang terjadi di dalamnya.
“Sebetulnya yang penting itu kan peristiwanya ya karena rumah atau bentukan arsitektur itu hanya wadah. Maksudnya, kalau dari segi kecagarbudayaan itu kondisi yang di sini itu lebih penting aktivitasnya daripada bentukan fisiknya,” beber Retno.
Artikel Terkait
KPK Alihkan Status Tahanan Gus Yaqut ke Rumah Tahanan
Gelombang Pengunjung IKN Pasca-Lebaran Capai Puluhan Ribu, Otorita Imbau Bawa Tas Pakai Ulang
Lalu Lintas Cipali Tembus 36 Ribu Kendaraan, Lonjakan 167% di H+3 Lebaran
Iran Tegaskan Perang Berlanjut Hingga Tuntutan Kompensasi dan Jaminan Terpenuhi