KPK Tangkap Ketua PN Depok dan Direktur Perusahaan dalam OTT Kasus Suap

- Jumat, 06 Februari 2026 | 17:35 WIB
KPK Tangkap Ketua PN Depok dan Direktur Perusahaan dalam OTT Kasus Suap

Barang Bukti Uang Ratusan Juta

Selain mengamankan para tersangka, tim penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti utama berupa uang tunai dalam jumlah yang sangat signifikan. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul uang tersebut serta untuk kepentingan apa uang itu disiapkan.

Budi Prasetyo mengonfirmasi pengamanan barang bukti tersebut. "Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," sebutnya.

Meski uang telah diamankan, KPK masih menahan informasi lebih rinci mengenai alur pemberian dan penerimaan dana tersebut. Investigasi difokuskan untuk memetakan hubungan dan kesepakatan yang diduga melanggar hukum antara oknum penegak hukum dan pihak perusahaan. Langkah ini menunjukkan kehati-hatian lembaga antirasuah dalam membangun kasus yang kuat sebelum menyampaikan keterangan resmi ke publik.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar